Lumajang, Satu Detik – Momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Kabupaten Lumajang diwarnai dengan aksi nyata penguatan integritas birokrasi.
Bupati Lumajang, Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si, bersama Wakil Bupati, Yudha Adji Kusuma, SH, secara resmi menandatangani komitmen gerakan Konvensi Pengawasan Aksi Basmi Korupsi 2025 yang digelar di GOR Wira Bhakti Lumajang, Senin (22/12/2025).
Langkah simbolis yang diinisiasi Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang itu bertujuan untuk memperketat ruang gerak praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatanganan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pucuk pimpinan eksekutif, tetapi juga diikuti oleh jajaran Forkopimda mulai dari Kapolres, Kejaksaan Negeri, hingga Ketua DPRD Lumajang.
Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan, penandatanganan konvensi tersebut merupakan alarm bagi seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) agar tidak bermain-main dengan kewenangan.
Ia menekankan pentingnya saling menjaga dan mengingatkan antar-rekan kerja agar tetap tegak lurus pada aturan yang berlaku.
”Ini adalah bentuk komitmen untuk mengingatkan diri kita sendiri, teman, dan semua pihak agar bersama-sama menjaga diri. Jangan sampai terpengaruh atau tergoda oleh hal-hal yang dilarang, baik secara hukum negara maupun ajaran agama,” ujar Bunda Indah usai prosesi penandatanganan.
Melalui tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, gerakan itu diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan internal secara menyeluruh.
Pemerintah Kabupaten Lumajang menargetkan budaya antikorupsi dapat meresap hingga ke akar rumput, yang diawali dengan teladan integritas dari para pemangku kebijakan di tingkat daerah Kabupaten Lumajang.(red)
Penulis : redaksi
Editor : Mujibul Choir

















