Lumajang, Satu Detik – Sebuah bus Patas jurusan Surabaya terpaksa dihentikan operasinya, setelah petugas gabungan menemukan kerusakan fatal pada sistem pengereman.
Petugas gabungan dari Sat Lantas Polres Lumajang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang langsung menurunkan penumpang saat menggelar inspeksi keselamatan (Ramp Check) di Terminal Minak Koncar Lumajang, Senin (29/12/2025).
Petugas seketika menjatuhkan sanksi terhadap bus Borobudur bernomor polisi P-7091-JK yang terjaring operasi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil pemeriksaan petugas menunjukkan, rem depan bagian kanan bus tersebut mengalami kebocoran serius dan mengancam keselamatan puluhan penumpangnya.
”Penumpang kita pindahkan ke bus lain yang pebih aman, untuk melanjutkan perjalanannya. Kita hentikan operasinya karena membahayakan, sampai bus itu selesai diperbaiki,” tegas Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Lumajang, Ipda Aulia Dheta Astarika.
Petugas juga menemukan sejumlah armada bus lain yang mengalami kerusakan ringan, seperti lampu utama mati atau belum terpasang.
Salah satu sopir bus lain, ikut terjaring operasi karena belum bisa menunjukkan SIM saat bekerja.
Tak hanya kelayakan armada, petugas juga memperketat pengawasan terhadap awak bus melalui tes kesehatan dan tes urine mendadak.
Hal itu dilakukan untuk memastikan sopir dalam kondisi fit dan bebas dari pengaruh obat-obatan terlarang selama masa libur akhir tahun.
”Kita lakukan tes urine juga, hasilnya negatif semua. Tidak ditemukan ada sopir yang dalam pengaruh narkoba,” pungkasnya (mrus)
Penulis : Makhrus
Editor : Mujibul Choir

















