Lumajang, Satu Detik – Inspektorat Kabupaten Lumajang tengah mendalami dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan anggaran di Desa Barat, Kecamatan Padang.
Kasus tersebut diduga melibatkan Dana Desa (DD) dan Tanah Kas Desa (TKD) yang berpotensi merugikan negara yang diperkirakan Rp 600 juta lebih.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Lumajang, Aan, S.Sos., mengatakan, proses pendalaman dilakukan berdasarkan dua dasar kuat, yakni adanya pengaduan masyarakat serta permintaan investigatif resmi dari Polres Lumajang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami langsung melakukan pemeriksaan di lapangan, termasuk uji fisik terhadap proyek-proyek yang ada. Terkait nilai pasti kerugian, saat ini tim masih dalam proses penghitungan,” ujar Aan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/1/2026).
Sementara itu, Penyidik Inspektorat Lumajang, Dityatama, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi secara ketat.
Hal itu dilakukan untuk memastikan, apakah dugaan tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi atau masih sebatas kesalahan administrasi.
Menurutnya, koordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya Polres Lumajang, akan terus ditingkatkan selama proses pendalaman berlangsung.
“Apabila nantinya ditemukan indikasi kuat yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi, kami akan segera berkoordinasi dengan Polres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Dityatama.
Meski pemeriksaan fisik di Desa Barat telah dilakukan, Dityatama mengakui proses tersebut belum sepenuhnya rampung.
Salah satu kendalanya adalah belum diperolehnya konfirmasi langsung dari kepala desa setempat, saat pemeriksaan lapangan.
“Nilai kerugian awal sebenarnya sudah ada dan telah kami sampaikan. Namun, kami tetap harus melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Inspektorat Lumajang akan menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap pihak pengadu maupun pihak yang diadukan.
Saat ini, tim masih fokus pada proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) sebelum diterbitkannya surat penugasan khusus untuk audit investigasi secara menyeluruh.(Har)
Penulis : Hariyanto
Editor : MJ Choir

















