Operasi Keselamatan Semeru 2026 Digelar Mulai 2 Februari, Ini Tujuan dan Sasaran Pelanggarannya

- Penulis Berita

Friday, 30 January 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Kamsel Satlantas Polres Lumajang bersama anggota

Kanit Kamsel Satlantas Polres Lumajang bersama anggota

Lumajang, Satu Detik – Kepolisian Resor Lumajang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Operasi tersebut dilaksanakan secara terencana dan serentak guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Lumajang.

Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Lumajang Ipda Suheri mengatakan, operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus mewujudkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi Keselamatan Semeru 2026 juga diarahkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serta mengurangi tingkat fatalitas korban di jalan raya,” ujar Ipda Suheri.

Sementara itu, Aiptu Rima Mayangga menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Lumajang menetapkan sejumlah pelanggaran prioritas yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.

Sasaran pelanggaran meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta penggunaan telepon seluler saat berkendara.

Selain itu, pengendara tanpa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, pengemudi di bawah umur, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan bermuatan berlebih atau berboncengan lebih dari satu orang, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis juga menjadi perhatian petugas.

Brida Rastra menambahkan, pola penegakan hukum dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif, tanpa mengesampingkan tindakan represif berupa penilangan.

Penindakan akan difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Lumajang menegaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, melainkan sebagai bentuk edukasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Penegakan hukum dilakukan secara proporsional, terutama terhadap pelanggaran yang berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

Menjelang pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Lumajang juga telah melaksanakan sejumlah kegiatan praoperasi, antara lain sosialisasi melalui media massa, pemasangan brosur imbauan, serta edukasi langsung kepada masyarakat di titik-titik padat lalu lintas.

Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, kepolisian berharap tingkat kepatuhan berlalu lintas masyarakat Lumajang dapat meningkat, seiring dengan menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. (Har)

Facebook Comments Box

Penulis : Hariyanto

Editor : MJ Choir

Berita Terkait

PAD Tumpak Sewu Lumajang Melonjak Hingga Capai Rp 1,8 Miliar per Tahun
Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan
Disperkimtan Kapuas akan Laksanakan Program 1 Miliar Per Desa dan Bedah Rumah di Tahun 2026
Sambut HPN dan HUT ke-80 PWI, Pendopo Lumajang Dipenuhi Ucapan Selamat untuk Insan Pers
Rapat Pengambilan Keputusan KKPR : Tekankan Penataan Ruang Berkelanjutan dan Taat Hukum
Kebakaran Hanguskan Rumah dan Bengkel Warga di Sukodono Lumajang
Lumajang Perkuat Arah Pembangunan Pariwisata Lewat Kolaborasi Lintas Sektor
Pemkab Kapuas Gelar Rapat Bersama Kemenag Kapuas

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 22:01 WIB

PAD Tumpak Sewu Lumajang Melonjak Hingga Capai Rp 1,8 Miliar per Tahun

Monday, 9 February 2026 - 23:35 WIB

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 February 2026 - 23:15 WIB

Disperkimtan Kapuas akan Laksanakan Program 1 Miliar Per Desa dan Bedah Rumah di Tahun 2026

Monday, 9 February 2026 - 08:20 WIB

Sambut HPN dan HUT ke-80 PWI, Pendopo Lumajang Dipenuhi Ucapan Selamat untuk Insan Pers

Tuesday, 3 February 2026 - 22:56 WIB

Rapat Pengambilan Keputusan KKPR : Tekankan Penataan Ruang Berkelanjutan dan Taat Hukum

Tuesday, 3 February 2026 - 05:04 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Bengkel Warga di Sukodono Lumajang

Friday, 30 January 2026 - 21:14 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Digelar Mulai 2 Februari, Ini Tujuan dan Sasaran Pelanggarannya

Wednesday, 28 January 2026 - 20:57 WIB

Lumajang Perkuat Arah Pembangunan Pariwisata Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB