Lumajang, Satu Detik – Kepolisian Resor Lumajang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi tersebut dilaksanakan secara terencana dan serentak guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Lumajang.
Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Lumajang Ipda Suheri mengatakan, operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus mewujudkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Operasi Keselamatan Semeru 2026 juga diarahkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serta mengurangi tingkat fatalitas korban di jalan raya,” ujar Ipda Suheri.
Sementara itu, Aiptu Rima Mayangga menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Lumajang menetapkan sejumlah pelanggaran prioritas yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
Sasaran pelanggaran meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta penggunaan telepon seluler saat berkendara.
Selain itu, pengendara tanpa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, pengemudi di bawah umur, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan bermuatan berlebih atau berboncengan lebih dari satu orang, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis juga menjadi perhatian petugas.
Brida Rastra menambahkan, pola penegakan hukum dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif, tanpa mengesampingkan tindakan represif berupa penilangan.
Penindakan akan difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Lumajang menegaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, melainkan sebagai bentuk edukasi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Penegakan hukum dilakukan secara proporsional, terutama terhadap pelanggaran yang berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Menjelang pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Lumajang juga telah melaksanakan sejumlah kegiatan praoperasi, antara lain sosialisasi melalui media massa, pemasangan brosur imbauan, serta edukasi langsung kepada masyarakat di titik-titik padat lalu lintas.
Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, kepolisian berharap tingkat kepatuhan berlalu lintas masyarakat Lumajang dapat meningkat, seiring dengan menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. (Har)
Penulis : Hariyanto
Editor : MJ Choir

















