Lumajang, Satu Detik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menyoroti kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, mengatakan, sejumlah layanan publik di Lumajang kini telah berbasis daring, mulai dari administrasi kependudukan hingga perizinan. Masyarakat dapat mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
Namun, menurut DPRD, digitalisasi tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Secara konsep, pelayanan online tentu memudahkan. Tapi kita juga harus melihat realitas sosial masyarakat Lumajang yang tidak semuanya akrab dengan teknologi,” kata Reza.
Ia menilai kemudahan layanan berbasis digital harus diimbangi dengan pendampingan serta peningkatan literasi digital, terutama bagi masyarakat desa dan kelompok lanjut usia (lansia) yang masih menghadapi keterbatasan akses maupun kemampuan penggunaan teknologi.
DPRD juga mempertanyakan efektivitas sistem pelayanan digital yang telah berjalan. Evaluasi berkala dinilai penting untuk memastikan sistem benar-benar mempercepat pelayanan, bukan justru menambah hambatan baru.
Selain pelayanan publik, perubahan tata kelola pemerintahan turut menjadi sorotan.
Seiring perkembangan era digital, berbagai rapat pemerintahan kini dapat dilakukan secara virtual, sementara sistem administrasi mulai terintegrasi secara elektronik.
“Perubahan paling terasa adalah percepatan proses dan transparansi. Tetapi kesiapan sumber daya manusia tetap menjadi kunci,” ujarnya.
Terkait masuknya AI ke sektor pemerintahan, DPRD menilai fenomena ini sebagai peluang sekaligus tantangan.
Di satu sisi, AI dinilai mampu membantu analisis data, perencanaan kebijakan, hingga peningkatan efisiensi birokrasi. Di sisi lain, muncul kekhawatiran terkait keamanan data, etika penggunaan teknologi, serta potensi ketimpangan akses.
“AI bisa menjadi alat bantu yang luar biasa jika dimanfaatkan dengan bijak. Namun regulasi dan kesiapan aparatur sipil negara (ASN) harus benar-benar diperhatikan,” kata Reza.
Kesiapan ASN dalam menghadapi era digital dan AI menjadi perhatian utama. DPRD mendorong adanya pelatihan berkelanjutan agar aparatur tidak hanya mampu mengoperasikan sistem, tetapi juga memahami substansi serta risiko penggunaan teknologi.
Melalui forum “Dewan Mendengar”, DPRD berharap masukan masyarakat terus mengalir sehingga transformasi digital di Lumajang tidak hanya berorientasi pada modernisasi sistem, tetapi juga pada keadilan akses dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Digitalisasi, menurut DPRD, bukan sekadar mengikuti tren, melainkan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Har)
Penulis : Hariyanto
Editor : Mujibul Choir

















