Lumajang, Satu Detik – Menjelang Ramadan 1447 Hijriyah, kondisi harga bahan pokok di Kabupaten Lumajang terpantau relatif stabil dan terkendali.
Seperti yang terjadi di Pasar Baru Lumajang, Pasar Sukodono, dan Pasar Pasirian berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok Provinsi Jawa Timur.
Perbandingan harga antara 6 Februari dan 13 Februari 2026 menunjukkan sebagian besar komoditas mengalami perubahan bertahap tanpa lonjakan signifikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komoditas beras mengalami penyesuaian terbatas. Harga beras premium bergerak dari Rp 14.333 per kilogram menjadi Rp 14.879 per kilogram, sementara beras medium naik dari Rp 11.700 per kilogram menjadi Rp 12.858 per kilogram.
Gula kristal putih justru mengalami penurunan harga dari Rp 17.000 per kilogram menjadi Rp 16.475 per kilogram.
Komoditas minyak goreng, terdapat variasi pergerakan harga. Minyak goreng curah berada di angka Rp 18.808 per kilogram, naik dari Rp 17.000 per kilogram.
Minyak goreng kemasan premium tercatat Rp 20.623 per liter, sedangkan Minyakita relatif stabil di kisaran Rp 16.190 per liter.
Daging sapi tercatat Rp 118.289 per kilogram, naik dari Rp 110.000 per kilogram, sementara daging ayam ras berada di angka Rp 39.465 per kilogram.
Sebaliknya, ayam kampung turun menjadi Rp 67.727 per ekor. Harga telur ayam ras relatif stabil di kisaran Rp 29.255 per kilogram, sedangkan telur ayam kampung tercatat Rp 45.952 per kilogram.
Untuk komoditas hortikultura, cabai merah keriting turun menjadi Rp 31.491 per kilogram, cabai rawit merah berada di Rp 82.720 per kilogram, sementara bawang merah dan bawang putih tetap stabil di kisaran Rp 36.115 per kilogram dan Rp 32.274 per kilogram.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha, menegaskan pemerintah daerah terus menjaga stabilitas pasar.
“Pergerakan harga masih batas wajar. Kami terus memantau pasokan dan distribusi agar kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan tetap tercukupi,” ujarnya, Jum’at (13/2/2026).
Ia menambahkan, pemantauan pasar dilakukan secara rutin untuk memastikan harga berkembang seimbang dengan ketersediaan barang.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi pedagang dan konsumen,” pungkasnya.(Har)
Penulis : Hariyanto
Editor : Mujibul Choir

















