Bunda Indah Ajak Wajib Pajak Lumajang Segera Lapor SPT Tahunan, ASN Diharapkan Menjadi Pelopor

- Penulis Berita

Monday, 23 February 2026 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si saat foto bersama

Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si saat foto bersama

Lumajang, Satu Detik – Bupati Lumajang Indah Amperawati mengajak seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

Ia menegaskan, kepatuhan pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah maupun nasional.

“Batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret, sedangkan untuk wajib pajak badan hingga 30 April,” ujar Bunda Indah, Senin (23/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pelaporan lebih awal dapat membantu menghindari kendala teknis akibat tingginya akses sistem menjelang tenggat waktu.

Dengan perencanaan yang baik, kewajiban perpajakan dapat diselesaikan secara lebih mudah dan efisien.

Secara khusus ia menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai teladan dalam kepatuhan administrasi, termasuk pelaporan pajak tepat waktu.

“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. Idealnya, pada Januari hingga Februari pelaporan sudah selesai. Keteladanan akan membangun kepercayaan dan kesadaran bersama,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Lumajang, lanjutnya, juga terus mendorong peningkatan literasi perpajakan masyarakat. Penerimaan pajak berkontribusi besar dalam mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan publik lainnya.

Saat ini, pelaporan SPT dapat dilakukan secara daring melalui sistem Direktorat Jenderal Pajak, sehingga wajib pajak tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan.

“Karena itu, diharapkan kemudahan digital ini mampu meningkatkan partisipasi masyarakat, sekaligus mendorong efisiensi dan transparansi dalam layanan perpajakan,” pungkasnya.(Har)

Facebook Comments Box

Penulis : Hariyanto

Editor : MJ Choir

Berita Terkait

Tiga Kali Erupsi, Gunung Semeru di Lumajang Luncurkan Awan Panas Hingga 3 Kilometer
Pemkab Lumajang Perkuat Fasilitasi Operasi Katarak Gratis, 900 Warga Masih Antre
PAD Tumpak Sewu Lumajang Melonjak Hingga Capai Rp 1,8 Miliar per Tahun
Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan
Disperkimtan Kapuas akan Laksanakan Program 1 Miliar Per Desa dan Bedah Rumah di Tahun 2026
Sambut HPN dan HUT ke-80 PWI, Pendopo Lumajang Dipenuhi Ucapan Selamat untuk Insan Pers
Rapat Pengambilan Keputusan KKPR : Tekankan Penataan Ruang Berkelanjutan dan Taat Hukum
Kebakaran Hanguskan Rumah dan Bengkel Warga di Sukodono Lumajang

Berita Terkait

Monday, 23 February 2026 - 23:35 WIB

Bunda Indah Ajak Wajib Pajak Lumajang Segera Lapor SPT Tahunan, ASN Diharapkan Menjadi Pelopor

Thursday, 12 February 2026 - 21:10 WIB

Pemkab Lumajang Perkuat Fasilitasi Operasi Katarak Gratis, 900 Warga Masih Antre

Tuesday, 10 February 2026 - 22:01 WIB

PAD Tumpak Sewu Lumajang Melonjak Hingga Capai Rp 1,8 Miliar per Tahun

Monday, 9 February 2026 - 23:35 WIB

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 February 2026 - 23:15 WIB

Disperkimtan Kapuas akan Laksanakan Program 1 Miliar Per Desa dan Bedah Rumah di Tahun 2026

Monday, 9 February 2026 - 08:20 WIB

Sambut HPN dan HUT ke-80 PWI, Pendopo Lumajang Dipenuhi Ucapan Selamat untuk Insan Pers

Tuesday, 3 February 2026 - 22:56 WIB

Rapat Pengambilan Keputusan KKPR : Tekankan Penataan Ruang Berkelanjutan dan Taat Hukum

Tuesday, 3 February 2026 - 05:04 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Bengkel Warga di Sukodono Lumajang

Berita Terbaru