Lumajang, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 43 kepala keluarga (KK) yang terdampak aktivitas vulkanik Gunung Semeru.
Dana sebagai bentuk perlindungan sosial bagi warga yang masih berada dalam masa transisi sebelum menempati hunian tetap.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, di Balai Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Rabu (25/2/2026), disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lumajang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 43 KK menerima bantuan pada tahap ini, terdiri atas 33 KK dari Dusun Sumberlangsep, Desa Jugosari, dan 10 KK dari Desa Sumberwuluh.
Seluruh penerima merupakan warga terdampak langsung aktivitas vulkanik dan masih membutuhkan dukungan tempat tinggal sementara.
Setiap keluarga menerima bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama enam bulan.
Dana tersebut dapat digunakan untuk biaya sewa atau kebutuhan hunian sementara lainnya.
Bupati Indah Amperawati mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat terdampak bencana.
“Dana tunggu hunian ini bukan sekadar bantuan, tetapi bentuk komitmen pemerintah agar masyarakat tetap memiliki tempat tinggal yang layak selama masa transisi menuju hunian tetap,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah memastikan bantuan disalurkan secara tepat sasaran melalui proses pendataan dan verifikasi di lapangan. Pemerintah akan terus mendampingi warga hingga proses pemulihan selesai.
Dusun Sumberlangsep menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak karena termasuk kawasan yang mengalami dampak signifikan akibat aktivitas vulkanik dalam beberapa waktu terakhir.
Sementara warga Desa Sumberwuluh yang menerima bantuan juga masih berada dalam kondisi rentan pascabencana.
Bantuan tersebut diharapkan membantu warga menjalani masa transisi dengan lebih tenang sembari menunggu relokasi atau pembangunan hunian tetap.
Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Forkopimda berkomitmen mengawal proses pemulihan secara berkelanjutan, mulai dari tahap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi, agar masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan secara aman dan layak.(Har)
Penulis : Hariyanto
Editor : Mujibul Choir

















