Lumajang, Satu Detik – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa kualitas tata kelola pemerintahan desa tidak cukup diukur dari kelengkapan administrasi semata, tetapi harus ditopang oleh integritas aparatur dalam menjalankan amanah publik.
Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Kewilayahan Pemerintah Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Lumajang bersama jajaran Forkopimda di Pendopo Arya Wiraraja, Selasa (7/4/2026).
Ia menilai, tantangan utama dalam tata kelola pemerintahan bukan hanya terletak pada sistem, melainkan pada komitmen moral dan profesionalisme aparatur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tata kelola yang baik bukan hanya soal administrasi yang tertib, tetapi bagaimana aparatur bekerja dengan jujur, bertanggung jawab, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Bupati yang akrab disapa dengan sebutan Bunda Indah itu menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam mencegah terjadinya penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan dana desa.
Menurutnya, tanpa integritas, sistem yang baik sekalipun berpotensi disalahgunakan.
Ia juga mengapresiasi program Jaga Desa yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Lumajang sebagai langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman hukum aparatur desa.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pengawasan eksternal perlu diimbangi dengan kesadaran internal.
“Pengawasan itu penting, tetapi yang lebih utama adalah kesadaran dari dalam diri aparatur untuk menjaga amanah,” katanya.
Lebih lanjut, Bunda Indah mendorong aparatur desa untuk membangun budaya kerja yang berlandaskan nilai kejujuran dan tanggung jawab.
Dengan demikian, tata kelola pemerintahan tidak hanya berjalan sesuai prosedur, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurut Bunda Indah, integritas bukan sekadar tuntutan jabatan, melainkan komitmen dalam menjaga kepercayaan publik yang menjadi dasar keberhasilan pemerintahan.(Har)
Penulis : Hariyanto
Editor : Teguh Ekaja

















