Lumajang, Satu Detik – Komandan Kodim 0821 Lumajang, Anton Subhandi, menegaskan seluruh jajaran TNI di wilayahnya untuk bergerak cepat dan terukur dalam merespons temuan di lapangan terkait distribusi LPG 3 kilogram.
Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Stabilitas Stok LPG 3 Kg dan BBM di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis, 9 April 2026.
Menurutnya, setiap informasi yang diterima tidak boleh berhenti sebagai laporan administratif, melainkan harus segera ditindaklanjuti secara konkret.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua jajaran bergerak. Tidak ada ruang untuk pembiaran,” ujar Anton.
Ia menilai, penguatan koordinasi lintas sektor menjadi kunci. Dalam pelaksanaannya, pengawasan distribusi melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, serta unsur terkait lainnya agar mampu menjangkau seluruh rantai distribusi hingga tingkat bawah.
Anton mengatakan, penyimpangan distribusi LPG bersubsidi bukan persoalan sepele. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama kelompok yang bergantung pada energi murah untuk kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, setiap indikasi pelanggaran harus dipandang serius dan direspons tanpa jeda.
Ia juga menginstruksikan agar laporan perkembangan di lapangan disampaikan secara berjenjang dan real time guna mempercepat pengambilan keputusan.
“Setiap perkembangan harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti. Ini tanggung jawab bersama,” katanya.
Selain pengawasan, aparat teritorial diminta berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah untuk memastikan informasi yang beredar tetap akurat serta tidak menimbulkan keresahan.
Menurut Anton, pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban distribusi LPG.
Dengan langkah serentak seluruh jajaran, ia optimistis penertiban distribusi LPG di Lumajang dapat berjalan lebih efektif, sehingga ketersediaan tetap terjaga dan penyalurannya tepat sasaran.
Upaya ini, ujarnya, merupakan bagian dari komitmen menjaga stabilitas daerah agar kebutuhan dasar masyarakat tidak terganggu oleh praktik distribusi yang menyimpang.(har)
Lumajang, Satu Detik – Komandan Kodim 0821 Lumajang, Anton Subhandi, menegaskan seluruh jajaran TNI di wilayahnya untuk bergerak cepat dan terukur dalam merespons temuan di lapangan terkait distribusi LPG 3 kilogram.
Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Stabilitas Stok LPG 3 Kg dan BBM di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis, 9 April 2026.
Menurutnya, setiap informasi yang diterima tidak boleh berhenti sebagai laporan administratif, melainkan harus segera ditindaklanjuti secara konkret.
“Semua jajaran bergerak. Tidak ada ruang untuk pembiaran,” ujar Anton.
Ia menilai, penguatan koordinasi lintas sektor menjadi kunci. Dalam pelaksanaannya, pengawasan distribusi melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, serta unsur terkait lainnya agar mampu menjangkau seluruh rantai distribusi hingga tingkat bawah.
Anton mengatakan, penyimpangan distribusi LPG bersubsidi bukan persoalan sepele. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama kelompok yang bergantung pada energi murah untuk kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, setiap indikasi pelanggaran harus dipandang serius dan direspons tanpa jeda.
Ia juga menginstruksikan agar laporan perkembangan di lapangan disampaikan secara berjenjang dan real time guna mempercepat pengambilan keputusan.
“Setiap perkembangan harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti. Ini tanggung jawab bersama,” katanya.
Selain pengawasan, aparat teritorial diminta berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah untuk memastikan informasi yang beredar tetap akurat serta tidak menimbulkan keresahan.
Menurut Anton, pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban distribusi LPG.
Dengan langkah serentak seluruh jajaran, ia optimistis penertiban distribusi LPG di Lumajang dapat berjalan lebih efektif, sehingga ketersediaan tetap terjaga dan penyalurannya tepat sasaran.
Upaya ini, ujarnya, merupakan bagian dari komitmen menjaga stabilitas daerah agar kebutuhan dasar masyarakat tidak terganggu oleh praktik distribusi yang menyimpang.(Har)
Penulis : Hariyanto
Editor : Teguh Ekaja

















