Lumajang, Satu Detik – Kabar mengejutkan datang dari wilayah Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang. Seorang Kepala Desa (Kades) dikabarkan diamankan oleh jajaran Polda Jawa Timur di kediamannya, di Dusun Dringu, Desa Kedawung pada Kamis (9/4/2026) malam.
Diamankannya oknum tersebut tidaklah sendirian. Melainkan diamankan bersama istri mudanya dan seorang rekan berinisial Suar, warga Dusun Sabrang desa setempat, diduga terkait narkoba.
Kabar tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Suli, salah satu warga mengungkapkan, desas-desus tersebut telah dikonfirmasi oleh banyak pihak di lingkungan desa.
”Pak Inggi bersama istri dan temannya dibawa polisi ke Polda Jatim Kamis malam kemarin. Kabar yang beredar di warga memang begitu, katanya soal narkoba,” ungkap Suli saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026).
Kasus tersebut memicu keprihatinan mendalam. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan sanksi tegas jika dugaan tersebut terbukti benar.
Sebagai pemimpin desa, seorang Kades seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru terjerumus dalam tindak pidana.
Warga pun mendesak Bupati Lumajang untuk segera mengambil langkah taktis guna menjaga stabilitas pemerintahan desa, dengan menunjuk pelaksana tugas atau pengganti yang lebih berintegritas.
Sementara Camat Padang, Jamak Nurwanto, mengaku telah mendengar kabar burung tersebut. Namun ia masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.
”Secara desas-desus di pemerintahan desa memang sudah ramai, namun sampai detik ini saya belum menerima informasi atau surat resmi terkait hal tersebut,” pungkas Jamak (Red)
Penulis : redaksi
Editor : Mujibul Choir
















