Lumajang, Satu Detik – Kabupaten Lumajang dikenal memiliki kekayaan wisata alam yang melimpah. Tercatat, terdapat sekitar 247 destinasi wisata alam yang dikelola oleh masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, potensi besar ini justru menghadapi sejumlah kendala dalam pengembangannya.
DPRD Lumajang memberi kritikan terhadap Dinas Pariwisata, sebab potensi wisata yang ada masih belum optimal. DPRD menilai, minimnya manajemen profesional dan lemahnya sumber daya manusia (SDM) menjadi persoalan utama yang belum kunjung teratasi.
“Potensi wisata kita luar biasa, tapi sangat disayangkan tidak dibarengi dengan perencanaan dan pengelolaan yang matang. Ini justru menjauhkan kita dari harapan besar untuk menjadikan Lumajang sebagai daerah wisata unggulan,” ujar Junaidi Komisi B DPRD Lumajang
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyoroti pembinaan dan pelatihan SDM pengelola wisata di desa-desa yang masih belum optimal. Padahal, sebagian besar pengelola wisata adalah masyarakat lokal yang membutuhkan pendampingan agar mampu mengelola potensi secara berkelanjutan.
Menurutnya, kondisi ini membuat sebagian destinasi wisata berkembang stagnan, bahkan beberapa di antaranya terbengkalai. Padahal, jika dikelola secara profesional, wisata alam Lumajang berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah sekaligus penggerak ekonomi desa.
DPRD pun mendesak Dinas Pariwisata untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, memperkuat kerja sama dengan BUMDes, serta menyusun program peningkatan kapasitas SDM secara terstruktur dan berkelanjutan.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati, menanggapi kritik tersebut dengan menyebut bahwa sebagian besar objek wisata di Lumajang saat ini masih dikelola secara tradisional oleh masyarakat setempat atau kelompok sadar wisata (Pokdarwis).
“Memang belum semua dikelola oleh badan hukum seperti CV atau PT. Sebagian besar dikelola oleh desa, komunitas, atau Pokdarwis dengan keterbatasan sumber daya. Kami masih terus melakukan pembinaan dan mendorong kolaborasi dengan investor untuk mengembangkan potensi yang ada,” ujar Yuli saat dikutip dari radio Semeru FM, Senin (13/5/2025).
Yuli menambahkan, dibandingkan dengan daerah lain yang telah bekerja sama dengan pihak swasta dalam bentuk kemitraan bisnis, Lumajang masih dalam tahap awal proses tersebut. Menurutnya, beberapa destinasi memang sudah mulai dikelola oleh badan hukum, namun jumlahnya belum signifikan.
“Kami belajar dari daerah lain yang sudah berhasil menarik investor, tentu ada tahapan yang harus kita lalui, termasuk menyiapkan legalitas dan kapasitas pengelola lokal agar siap bermitra,” katanya.
Dinas Pariwisata juga mengakui bahwa evaluasi menyeluruh terhadap 247 titik wisata memang perlu dilakukan, baik dari sisi pengelolaan, promosi, maupun fasilitas pendukung. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak tinggal diam, dan saat ini sedang menyusun strategi penguatan kelembagaan pengelola wisata serta regulasi kerja sama investasi.
“Kami sedang menyusun peta potensi dan klasifikasi destinasi yang layak dikembangkan secara komersial. Dalam waktu dekat, kami juga akan mengundang investor dalam forum diskusi terbuka untuk melihat peluang kerja sama,” tambahnya.(Hari)
Penulis : Hariyanto
Editor : Mujibul Choir

















