Lumajang, Satu Detik – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mendorong penerapan sistem layanan bergilir di loket pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) selama jam istirahat.
Kebijakan ini diambil menyusul keluhan masyarakat terkait layanan yang berhenti total pada siang hari.
Diketahui belakangan ini banyak warga mengeluhkan lamanya waktu tunggu akibat tutupnya seluruh loket saat istirahat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menimbulkan ketidaknyamanan, kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat proses administrasi penting yang dibutuhkan masyarakat.
“Pelayanan tidak boleh berhenti total saat jam istirahat. Harus ada sistem bergilir agar sebagian petugas tetap melayani, sementara yang lain bisa beristirahat untuk makan dan beribadah,” ujar Bupati Indah, Senin (27/5/2025).
Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan berkelanjutan.
Pemkab Lumajang ingin memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam hal layanan dasar.
Kebijakan sistem istirahat bergilir ini diharapkan menjadi standar baru dalam tata kelola pelayanan publik yang lebih humanis dan menghargai waktu warga.
Pemkab juga menegaskan bahwa pendekatan ini tidak semata respons terhadap keluhan, tetapi juga bagian dari pembentukan budaya pelayanan yang mendidik, memberdayakan, dan mencerdaskan masyarakat.(Hari)
Penulis : Hariyanto
Editor : Mujibul Choir

















