Lumajang, Satu Detik – Sosok Edi, buronan kasus ladang ganja di lereng Gunung Semeru, akhirnya muncul ke publik untuk pertama kalinya.
Momen itu terjadi dalam sidang lanjutan kasus peredaran ganja di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa, 10 Juni 2025, dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap lima terdakwa, Tembul, Somar, Suroso, Hariyanto, dan Verinando.
Sejak ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Lumajang pada September 2024, foto maupun sketsa wajah Edi tak pernah dirilis ke publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi berdalih, publikasi wajah Edi berisiko memicu aksi main hakim sendiri dari warga apabila buronan itu ditemukan.
Namun, dalam sidang tersebut, foto Edi mendadak muncul setelah kuasa hukum lima terdakwa, Fenny Yudhiana, meminta izin kepada majelis hakim untuk menunjukkan sebuah gambar kepada kliennya.
Hakim ketua Redite Ika Septina mengizinkan permintaan tersebut.
“Sebagai bahan dalam menyusun pledoi, kami perlu memastikan identitas seseorang yang disebut berperan penting dalam perkara ini,” kata Fenny di hadapan sidang.
Gambar yang ditunjukkan Fenny ternyata adalah foto Edi. Ia lalu bertanya kepada terdakwa Tembul mengenai sosok dalam gambar tersebut.
“Apa benar ini Edi? Benar yang ini ya? Yakin? Dia yang menyuruh Bapak menjual ganja?” tanya Fenny.
Tembul membenarkan. “Iya betul, itu Edi,” jawabnya singkat.
Dalam foto itu, tampak seorang pria berkaus kuning dengan rambut hitam dipotong cepak. Wajahnya lonjong, berwarna cokelat, dan memiliki kumis tebal di bagian tengah. Tatapannya tajam ke arah kamera.
Jaksa Penuntut Umum Prasetyo Pristanto tetap melanjutkan pembacaan tuntutan setelah jeda pemeriksaan gambar tersebut.
Sampai saat ini, keberadaan Edi masih belum diketahui. Polisi belum memberikan keterangan resmi terkait kemunculan foto buronan tersebut di ruang sidang.(Hari)
Penulis : Hariyanto
Editor : Mujibul Choir

















