Lumajang, Satu Detik — Pemerintah Kabupaten Lumajang komitmen untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal, khususnya tambang pasir yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), dalam Rapat Paripurna II Lanjutan di Gedung DPRD Lumajang, Jumat (13/6/2025), saat menjawab pandangan umum fraksi terhadap pelaksanaan APBD 2024.
“Terhadap penambangan pasir yang menggunakan alat berat dan berdampak buruk terhadap lingkungan serta merugikan masyarakat, akan ditertibkan. Pengawasan akan diperkuat bersama aparat terkait,” ujar Bunda Indah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, praktik tambang tak terkendali telah menyebabkan kerusakan ekologis yang serius, termasuk degradasi alur sungai, pelapukan struktur tanah, serta ancaman terhadap infrastruktur permukiman. Untuk itu, Pemkab akan mengambil langkah tegas terhadap kendaraan pengangkut pasir yang kelebihan muatan maupun yang parkir sembarangan di kawasan pemukiman.
Sebagai bagian dari solusi jangka menengah, Pemkab juga tengah mengupayakan pembangunan jalan khusus tambang guna meminimalisir dampak aktivitas pertambangan terhadap jalan desa. Namun, realisasi rencana tersebut masih membutuhkan koordinasi lanjutan dengan pemerintah pusat terkait status lahan.
Dalam rangka reformasi tata kelola, sistem pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) juga mulai dialihkan ke skema digital melalui penggunaan Kartu e-MBLB. Inovasi ini ditujukan untuk menggantikan metode Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) manual yang selama ini dinilai rawan penyalahgunaan.
Di luar isu pertambangan, Bupati juga menyinggung soal percepatan perbaikan jalan rusak yang menjadi target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Perbaikan dilakukan secara bertahap dan berbasis skala prioritas, dengan harapan tuntas dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
Terkait proyek Dam Intake Klerek, Bunda Indah menuturkan bahwa Pemkab telah menjalin koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah pusat, Pemprov Jatim, serta Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk menyusun kajian teknis. Desain dasar Dam Intake Kedung Caring ditargetkan rampung pada Agustus 2025.
Mengakhiri penjelasannya, Bupati menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang responsif terhadap persoalan riil di masyarakat. (Hari)
Penulis : Hariyanto
Editor : MJ Choir

















