Suasana Haru Warnai Penyerahan SK PPPK di Lumajang, Satu Orang Wafat Sebelum Menerima

- Penulis Berita

Tuesday, 17 June 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lumajang menyerahkan SK Sekar Mardianti (alm) kepada ibu mertuanya

Bupati Lumajang menyerahkan SK Sekar Mardianti (alm) kepada ibu mertuanya

Lumajang, Satu Detik – Suasana haru menyelimuti prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di Kabupaten Lumajang, di kawasan Wisata Selokambang, Selasa (17/6/2025).

Di tengah kebahagiaan ratusan peserta yang menerima SK, duka mendalam menyelimuti keluarga almarhumah Sekar Mardianti, salah satu peserta yang dinyatakan lulus, namun wafat sebelum sempat menerima SK pengangkatan.

SK milik Sekar Mardianti tetap diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), kepada pihak keluarga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total terdapat 630 peserta yang menerima SK dalam kegiatan tersebut.

“SK tetap kami serahkan kepada keluarga, karena sudah resmi diterbitkan. Ini sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian almarhumah sebagai guru,” ujar Bunda Indah dengan suara bergetar.

Sekar Mardianti merupakan guru honorer asal Desa Candipuro, Kecamatan Candipuro, yang telah mengabdi di dunia pendidikan selama lebih dari sepuluh tahun.

Ia meninggal dunia secara mendadak saat tengah mengandung delapan bulan.
Mertuanya, Djayeng, mewakili keluarga untuk menerima SK. Ia tampak tak kuasa menahan tangis saat menerima dokumen penting tersebut.

“Awalnya almarhumah masih tampak sehat, bahkan masih mengajar seperti biasa. Tapi mendadak kondisinya menurun drastis dan akhirnya meninggal dunia. Ini benar-benar kehilangan besar bagi kami dan murid-muridnya,” ucap Djayeng lirih.

Bupati Indah Amperawati turut menyampaikan belasungkawa dan berencana mengunjungi rumah duka.

“Saya minta kepada BKD untuk segera memberikan alamat lengkap keluarga, agar saya bisa datang melayat dan memberikan dukungan moril secara langsung,” katanya. (HarI)

Facebook Comments Box

Penulis : Hariyanto

Editor : MJ Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB