Lumajang, Satu detik – Pemerintah Kabupaten Lumajang tengah menyusun skema penataan parkir yang lebih inklusif dan kolaboratif untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Salah satu opsi yang dikaji adalah menjalin kemitraan dengan petugas parkir non-resmi di sejumlah titik yang belum terlayani sistem formal.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Lumajang, Arie Bidayanto, mengatakan langkah ini merupakan respons atas keterbatasan personel Dishub dalam menjangkau seluruh ruas jalan dengan aktivitas kendaraan tinggi.
“Dalam sidang paripurna pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, kami sedang mengkaji kemungkinan kemitraan di titik-titik yang belum ter cover. Ini merupakan konsep awal dari pimpinan untuk mendorong penataan yang lebih baik,” ujarnya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, penataan ini tak hanya mengejar target PAD, tetapi juga berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan parkir kepada masyarakat. Titik-titik yang menjadi perhatian umumnya adalah lokasi yang selama ini sudah digunakan publik sebagai lahan parkir, namun belum berada dalam pengawasan resmi.
Selain mendorong transparansi dan akuntabilitas, pendekatan kolaboratif ini diharapkan memberi kepastian hukum dan perlindungan bagi pengguna jasa maupun juru parkir.
“Intinya bukan penindakan, tapi penataan. Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan, sambil memberi nilai tambah bagi daerah,” ujarnya.
Melalui pola kemitraan ini diharapkan, sistem transportasi dan ruang publik menjadi lebih tertib sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah. (Hari)
Penulis : Hariyanto
Editor : MJ Choir

















