Bupati Lumajang Dukung Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

- Penulis Berita

Thursday, 26 June 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati dan Wakil Bupati bersama pimpinan DPRD Lumajang

Bupati dan Wakil Bupati bersama pimpinan DPRD Lumajang

Lumajang, Satu Detik – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.

Ia menilai regulasi tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat peran pesantren dalam pembangunan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (26/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lumajang, Solihin, hadir pula Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta seluruh anggota DPRD.

“Pesantren telah terbukti melahirkan generasi-generasi emas yang berjasa bagi bangsa. Pemerintah melihat regulasi ini sebagai bentuk pengakuan dan dukungan atas kontribusi besar pesantren dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang unggul secara spiritual dan intelektual,” kata bupati yang akrab disapa dengan sebutan Bunda Indah ini.

Ia menambahkan, keberadaan Raperda ini diharapkan dapat memastikan dukungan yang berkelanjutan terhadap pesantren, baik dari sisi kelembagaan, sumber daya manusia, hingga aspek pemberdayaan ekonomi.

Menurutnya, pemerintah daerah memegang peran penting dalam menciptakan ekosistem yang kolaboratif agar pesantren bisa tumbuh secara mandiri dan profesional.

Bunda Indah juga menekankan pentingnya keselarasan antara regulasi dan perencanaan pembangunan daerah agar implementasinya berjalan efektif dan tidak membebani fiskal daerah.

“Seluruh kebijakan harus terukur dan terintegrasi agar memberikan manfaat nyata tanpa membebani struktur keuangan daerah,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut turut membahas sejumlah agenda lain, termasuk pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 serta pembahasan empat Raperda lainnya yang masuk dalam program legislasi daerah tahun ini.
Mengakhiri sambutannya

Bunda Indah menyampaikan dukungan penuh agar Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren segera dibahas lebih lanjut dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Ini bukan sekadar regulasi, melainkan wujud komitmen bersama dalam membangun masa depan generasi bangsa,” tutupnya.(Hari)

Facebook Comments Box

Penulis : Hariyanto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB