Lumajang, Satudetik – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan digital melalui pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret dalam menciptakan layanan publik yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, menyebut penerapan SPBE telah menempatkan Lumajang sebagai pionir dalam membangun ekosistem layanan digital yang terintegrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, SPBE bukan sekadar reformasi birokrasi, tetapi juga jembatan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Alur tata kelola pemerintahan kini harus memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Ini lompatan penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan inklusif,” kata Reza.
Ia juga mengapresiasi kinerja Dinas Kominfo Kabupaten Lumajang yang terus mengembangkan infrastruktur dan aplikasi pendukung SPBE.
Reza berharap arsitektur digital pemerintahan dapat segera terbentuk, termasuk platform layanan publik yang sederhana namun fungsional.
“Kami mendorong agar Lumajang memiliki arsitektur SPBE yang kokoh. Harapannya, masyarakat benar-benar bisa merasakan kehadiran pemerintah dalam genggaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Dinas Kominfo Lumajang, Joni Hidayat, menjelaskan bahwa SPBE adalah transformasi menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, pendekatan ini berbasis data dan menuntut perubahan budaya kerja birokrasi.
“SPBE bukan sekadar soal aplikasi. Ini perubahan cara kerja dan budaya organisasi. Tujuannya adalah layanan publik yang cepat, transparan, dan terukur,” jelas Joni.
Ia mencatat, indeks SPBE Lumajang mengalami tren positif dalam tiga tahun terakhir. Pada 2022 tercatat 2,60, meningkat menjadi 2,93 di 2023, dan mencapai 3,39 pada 2024—kategori “baik”.
Meski Lumajang tidak termasuk lokus pemantauan nasional SPBE pada 2025, Joni memastikan semangat pembangunan digital tetap kuat.
Istilah SPBE pun mulai diganti menjadi “Pemerintah Digital” (Pemdi), mengikuti arah kebijakan nasional. Dengan dukungan DPRD, Pemkab optimistis memperkuat fondasi Pemerintah Digital. Ini bukan sekadar tren, tapi kebutuhan mendesak demi layanan publik yang berkualitas,” katanya.
Digitalisasi ini juga dianggap sebagai momentum untuk menjangkau layanan hingga ke pelosok. Proses administrasi pemerintahan menjadi lebih hemat waktu, efisien, dan terbuka bagi publik.
Langkah strategis Lumajang dinilai sejalan dengan agenda nasional menuju birokrasi berkelas dunia.
Kolaborasi legislatif dan eksekutif menjadi kunci untuk menghadirkan pemerintahan digital yang bukan hanya canggih, tetapi juga inklusif dan berpihak pada rakyat.(Hari)
Penulis : Hariyanto
Editor : Mujibul Choir

















