Lumajang Perkuat Tata Kelola Pendapatan Daerah Lewat Digitalisasi Pajak Tambang

- Penulis Berita

Wednesday, 23 July 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang pasir di Lumajang

Tambang pasir di Lumajang

Lumajang, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat pengelolaan sektor strategis daerah melalui transformasi tata kelola pendapatan, khususnya dari sektor pertambangan pasir.

Hingga pertengahan Juli 2025, realisasi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) masih dalam proses penyesuaian menuju target tahunan sebesar Rp. 24 miliar.

Optimisme tetap terjaga menyusul dua langkah terobosan yang tengah dijalankan, yakni penyesuaian tarif dan penerapan sistem digital berbasis elektronik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Potensi sektor ini sangat besar, dan kami sedang dalam masa transisi menuju sistem yang lebih modern dan efisien,” ujar Plt. Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Operasional Badan Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang, Dwi Adi Harnowo, saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).

Penyesuaian tarif dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas riil armada pengangkut. Saat ini, tarif baru ditetapkan sebesar Rp52.500 per rit untuk truk berkapasitas 7,5 ton.

Kebijakan ini ditujukan untuk menyesuaikan kondisi di lapangan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

Tak hanya dari sisi tarif, Pemkab juga tengah bersiap menerapkan sistem digital penuh melalui Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) elektronik berbasis kartu saldo.

Mulai 1 Agustus 2025, sistem ini akan diberlakukan secara menyeluruh dan terintegrasi dengan sistem perbankan, bekerja sama dengan Bank Jatim.

“Sistem digital ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi. Semua transaksi tercatat secara elektronik, sehingga setiap proses dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan,” jelas Dwi.

Sebelumnya, sebagian besar transaksi masih dilakukan secara manual. Dengan sistem baru ini, setiap transaksi akan langsung tercatat, sehingga mengurangi potensi kesalahan administrasi dan memperkuat akuntabilitas.

Langkah tersebut juga menegaskan keseriusan Pemkab Lumajang dalam membangun tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Pasir sebagai komoditas unggulan daerah diharapkan dikelola secara transparan, adil, dan akuntabel.

“Yang kami dorong adalah sistem yang adil bagi semua. Penambang mendapatkan kepastian aturan, pemerintah memperoleh data yang akurat, dan masyarakat luas bisa menikmati manfaatnya melalui pembangunan,” imbuhnya.

SKAB elektronik juga akan menjadi alat pengawasan untuk menekan praktik administrasi tidak tertib, serta mencegah penyalahgunaan dokumen dalam distribusi material tambang.

Dwi meyakini, kebijakan ini tidak hanya akan berdampak positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memperkuat keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

“Transformasi ini bukan soal mengejar angka, tetapi memperkuat fondasi tata kelola daerah yang adaptif, profesional, dan responsif terhadap perkembangan zaman,” katanya.

Pemkab Lumajang menargetkan pendapatan dari sektor tambang ini akan menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan, termasuk infrastruktur, layanan dasar, dan program strategis lainnya untuk kesejahteraan masyarakat. (Hari)

Facebook Comments Box

Penulis : Hariyanto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Sinergi TNI dan Insan Pers, Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat Gelar Pembinaan Media Informasi Teritorial di Kodim 0821 Lumajang
Tim Pusterad Mabes TNI AD Kunjungi Markas PWI Kabupaten Lumajang
Perkuat Deteksi Dini, Pemkab Lumajang Tekan Risiko Penyakit Jantung
Tradisi Kupatan di Lumajang Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Pariwisata
Lantik 98 PNS, Bupati Lumajang Tekankan Transformasi Budaya Kerja ASN yang Berorientasi Pelayanan
TNI AD Siapkan Batalyon Teritorial Pembangunan untuk Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Pangan
Perhutani KPH Probolinggo Lakukan Pengukuran Lahan untuk Rencana Pengembangan KDMP di Lumajang
Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru

Berita Terkait

Wednesday, 1 April 2026 - 15:03 WIB

Sinergi TNI dan Insan Pers, Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat Gelar Pembinaan Media Informasi Teritorial di Kodim 0821 Lumajang

Wednesday, 1 April 2026 - 14:52 WIB

Tim Pusterad Mabes TNI AD Kunjungi Markas PWI Kabupaten Lumajang

Monday, 30 March 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Deteksi Dini, Pemkab Lumajang Tekan Risiko Penyakit Jantung

Monday, 30 March 2026 - 20:04 WIB

Tradisi Kupatan di Lumajang Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Pariwisata

Saturday, 14 March 2026 - 04:03 WIB

TNI AD Siapkan Batalyon Teritorial Pembangunan untuk Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Pangan

Saturday, 14 March 2026 - 03:41 WIB

Perhutani KPH Probolinggo Lakukan Pengukuran Lahan untuk Rencana Pengembangan KDMP di Lumajang

Thursday, 26 February 2026 - 23:00 WIB

Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru

Thursday, 26 February 2026 - 04:23 WIB

Sopir Truk Oleng di Jalan Nasional Lumajang–Probolinggo Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Sekda Lumajang saat menyerahkan tali asih kepada PNS purna tugas

Uncategorized

Pemkab Lumajang Beri Penghargaan kepada 27 PNS Purna Tugas

Monday, 30 Mar 2026 - 20:00 WIB