Lumajang, Satu Detik – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pendidikan inklusif di seluruh sekolah negeri di Kabupaten Lumajang.
Keterangan ini disampaikan Bunda Indah sapaan akrabnya saat berkunjung ke SD Negeri Citrodiwangsan 03 Lumajang, pada Kamis (24/7/2025).
Sekolah tersebut dikenal sebagai salah satu satuan pendidikan yang membuka akses bagi siswa berkebutuhan khusus (ABK) untuk belajar bersama siswa reguler.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kunjungan Bupati disambut hangat oleh guru dan siswa, termasuk beberapa anak berkebutuhan khusus yang menampilkan puisi dan lagu.
“Sekolah ini luar biasa. Bukan hanya bersih dan nyaman, tapi juga mencerminkan nilai-nilai inklusi. Semua anak disambut dengan tangan terbuka,” kata Indah Amperawati yang akrab disapa Bunda Indah.
Ia menegaskan bahwa upaya mewujudkan pendidikan inklusif tidak boleh terbatas pada satu atau dua sekolah saja. Untuk itu, Pemkab Lumajang akan mengeluarkan instruksi resmi agar seluruh sekolah menerima siswa ABK.
“Tidak boleh ada anak yang ditolak hanya karena kondisi mereka. Setiap anak punya hak yang sama untuk belajar dalam lingkungan yang aman dan mendukung,” ujarnya.
Bupati juga menambahkan bahwa sekolah yang terbukti menolak anak berkebutuhan khusus akan dikenai sanksi administratif. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperluas akses pendidikan yang adil dan setara di daerah.
Di samping regulasi, Pemkab juga berkomitmen menyediakan sarana dan prasarana pendukung, termasuk guru pendamping khusus, pelatihan bagi tenaga pendidik, serta alat bantu belajar ramah disabilitas.
Kepala SDN Citrodiwangsan 03, Rara Widuri, menyatakan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem pembelajaran bersama antara siswa reguler dan ABK dengan dukungan guru yang dilatih khusus.
“Yang kami jaga bukan hanya proses belajar, tapi juga lingkungan sosial yang saling menerima dan mendukung,” kata Rara Widuri.
Orang tua siswa juga menyambut baik komitmen ini. Rina, wali murid anak dengan autisme ringan, mengaku tersentuh atas perhatian pemerintah terhadap keluarga dengan anak disabilitas.
Data Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang mencatat lebih dari 500 anak berkebutuhan khusus pada jenjang SD hingga SMP tersebar di berbagai wilayah. Sebagian besar masih menghadapi keterbatasan akses pendidikan formal.
Pemkab menargetkan seluruh sekolah negeri di Lumajang dapat menerima siswa ABK secara bertahap dalam lima tahun ke depan.
Kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta poin ke-4 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) terkait pendidikan inklusif dan berkualitas. (Hari)
Penulis : Hariyanto
Editor : Mujibul Choir

















