MUKI Lumajang Desak Regulasi Tegas Sound Horeg yang Dinilai Meresahkan

- Penulis Berita

Friday, 25 July 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pengawas dan Ketua MUKI Lumajang

Ketua Dewan Pengawas dan Ketua MUKI Lumajang

Lumajang, Satu Detik – Polemik penggunaan sound horeg yang dinilai semakin meresahkan masyarakat mendapat perhatian serius dari Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Kabupaten Lumajang.

Ketua Dewan Pengawas MUKI Kabupaten Lumajang, Guntur Nugroho, menyatakan bahwa segala bentuk aktivitas yang dilakukan secara berlebihan, apalagi sampai menimbulkan keresahan atau kerugian bagi orang lain, seharusnya dihindari bahkan dilarang.

“Pandangan kami, bukan masalah alatnya tetapi kami lebih mengkritik soal dampak sound horeg. Jika sound horeg diputar dengan suara perlahan, sehingga nyaman dalam tingkatan wajar dan tidak berdampak buruk, maka tidak jadi soal,” ungkap Guntur, Jumat (25/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Guntur menegaskan bahwa bukan hanya sound horeg yang menjadi sorotan. Aktivitas lain yang dilakukan secara berlebihan, seperti penggunaan knalpot bronk yang menimbulkan suara bising hingga menyakiti pendengaran dan mencemari lingkungan, juga perlu mendapat perhatian serius.

“Jadi yang kita kritik adalah penggunaan batasan volumenya, itu harus diperhatikan dan diatur oleh pemerintah secara jelas. Sehingga bisa menjadi pedoman dan aturan baku yang bisa dipatuhi semua pihak,” tegasnya.

Tak hanya aspek kebisingan, MUKI Kabupaten Lumajang juga menyoroti dampak sosial dari penyelenggaraan sound horeg, terutama yang menyimpang dari etika, aturan, dan norma budaya Indonesia.

Termasuk di dalamnya kehadiran penari dengan pakaian minim dan perilaku yang dianggap tidak mencerminkan budaya lokal.

“Bukan hanya sound horeg, penari-penari yang berpakaian minim dengan menunjukkan bukan budaya Indonesia, termasuk kegiatan minum-minuman keras juga kami sorot, supaya ditertibkan dan dilarang,” pungkasnya. (cho)

Facebook Comments Box

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Sinergi TNI dan Insan Pers, Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat Gelar Pembinaan Media Informasi Teritorial di Kodim 0821 Lumajang
Tim Pusterad Mabes TNI AD Kunjungi Markas PWI Kabupaten Lumajang
Perkuat Deteksi Dini, Pemkab Lumajang Tekan Risiko Penyakit Jantung
Tradisi Kupatan di Lumajang Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Pariwisata
Lantik 98 PNS, Bupati Lumajang Tekankan Transformasi Budaya Kerja ASN yang Berorientasi Pelayanan
TNI AD Siapkan Batalyon Teritorial Pembangunan untuk Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Pangan
Perhutani KPH Probolinggo Lakukan Pengukuran Lahan untuk Rencana Pengembangan KDMP di Lumajang
Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 1 April 2026 - 15:03 WIB

Sinergi TNI dan Insan Pers, Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat Gelar Pembinaan Media Informasi Teritorial di Kodim 0821 Lumajang

Wednesday, 1 April 2026 - 14:52 WIB

Tim Pusterad Mabes TNI AD Kunjungi Markas PWI Kabupaten Lumajang

Monday, 30 March 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Deteksi Dini, Pemkab Lumajang Tekan Risiko Penyakit Jantung

Monday, 30 March 2026 - 20:04 WIB

Tradisi Kupatan di Lumajang Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Pariwisata

Saturday, 14 March 2026 - 04:03 WIB

TNI AD Siapkan Batalyon Teritorial Pembangunan untuk Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Pangan

Saturday, 14 March 2026 - 03:41 WIB

Perhutani KPH Probolinggo Lakukan Pengukuran Lahan untuk Rencana Pengembangan KDMP di Lumajang

Thursday, 26 February 2026 - 23:00 WIB

Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru

Thursday, 26 February 2026 - 04:23 WIB

Sopir Truk Oleng di Jalan Nasional Lumajang–Probolinggo Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Sekda Lumajang saat menyerahkan tali asih kepada PNS purna tugas

Uncategorized

Pemkab Lumajang Beri Penghargaan kepada 27 PNS Purna Tugas

Monday, 30 Mar 2026 - 20:00 WIB