Lumajang, Satu Detik – Polemik penggunaan sound horeg yang dinilai semakin meresahkan masyarakat mendapat perhatian serius dari Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Kabupaten Lumajang.
Ketua Dewan Pengawas MUKI Kabupaten Lumajang, Guntur Nugroho, menyatakan bahwa segala bentuk aktivitas yang dilakukan secara berlebihan, apalagi sampai menimbulkan keresahan atau kerugian bagi orang lain, seharusnya dihindari bahkan dilarang.
“Pandangan kami, bukan masalah alatnya tetapi kami lebih mengkritik soal dampak sound horeg. Jika sound horeg diputar dengan suara perlahan, sehingga nyaman dalam tingkatan wajar dan tidak berdampak buruk, maka tidak jadi soal,” ungkap Guntur, Jumat (25/7/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Guntur menegaskan bahwa bukan hanya sound horeg yang menjadi sorotan. Aktivitas lain yang dilakukan secara berlebihan, seperti penggunaan knalpot bronk yang menimbulkan suara bising hingga menyakiti pendengaran dan mencemari lingkungan, juga perlu mendapat perhatian serius.
“Jadi yang kita kritik adalah penggunaan batasan volumenya, itu harus diperhatikan dan diatur oleh pemerintah secara jelas. Sehingga bisa menjadi pedoman dan aturan baku yang bisa dipatuhi semua pihak,” tegasnya.
Tak hanya aspek kebisingan, MUKI Kabupaten Lumajang juga menyoroti dampak sosial dari penyelenggaraan sound horeg, terutama yang menyimpang dari etika, aturan, dan norma budaya Indonesia.
Termasuk di dalamnya kehadiran penari dengan pakaian minim dan perilaku yang dianggap tidak mencerminkan budaya lokal.
“Bukan hanya sound horeg, penari-penari yang berpakaian minim dengan menunjukkan bukan budaya Indonesia, termasuk kegiatan minum-minuman keras juga kami sorot, supaya ditertibkan dan dilarang,” pungkasnya. (cho)
Editor : Mujibul Choir

















