MUKI Lumajang Desak Regulasi Tegas Sound Horeg yang Dinilai Meresahkan

- Penulis Berita

Friday, 25 July 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pengawas dan Ketua MUKI Lumajang

Ketua Dewan Pengawas dan Ketua MUKI Lumajang

Lumajang, Satu Detik – Polemik penggunaan sound horeg yang dinilai semakin meresahkan masyarakat mendapat perhatian serius dari Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Kabupaten Lumajang.

Ketua Dewan Pengawas MUKI Kabupaten Lumajang, Guntur Nugroho, menyatakan bahwa segala bentuk aktivitas yang dilakukan secara berlebihan, apalagi sampai menimbulkan keresahan atau kerugian bagi orang lain, seharusnya dihindari bahkan dilarang.

“Pandangan kami, bukan masalah alatnya tetapi kami lebih mengkritik soal dampak sound horeg. Jika sound horeg diputar dengan suara perlahan, sehingga nyaman dalam tingkatan wajar dan tidak berdampak buruk, maka tidak jadi soal,” ungkap Guntur, Jumat (25/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Guntur menegaskan bahwa bukan hanya sound horeg yang menjadi sorotan. Aktivitas lain yang dilakukan secara berlebihan, seperti penggunaan knalpot bronk yang menimbulkan suara bising hingga menyakiti pendengaran dan mencemari lingkungan, juga perlu mendapat perhatian serius.

“Jadi yang kita kritik adalah penggunaan batasan volumenya, itu harus diperhatikan dan diatur oleh pemerintah secara jelas. Sehingga bisa menjadi pedoman dan aturan baku yang bisa dipatuhi semua pihak,” tegasnya.

Tak hanya aspek kebisingan, MUKI Kabupaten Lumajang juga menyoroti dampak sosial dari penyelenggaraan sound horeg, terutama yang menyimpang dari etika, aturan, dan norma budaya Indonesia.

Termasuk di dalamnya kehadiran penari dengan pakaian minim dan perilaku yang dianggap tidak mencerminkan budaya lokal.

“Bukan hanya sound horeg, penari-penari yang berpakaian minim dengan menunjukkan bukan budaya Indonesia, termasuk kegiatan minum-minuman keras juga kami sorot, supaya ditertibkan dan dilarang,” pungkasnya. (cho)

Facebook Comments Box

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB