Penjelasan Kasat Pol PP Lumajang Soal Penutupan Lahan Parkir Magnolia

- Penulis Berita

Saturday, 2 August 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP Lumajang

Kasat Pol PP Lumajang

Lumajang, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan klarifikasi terkait penutupan lahan parkir yang selama ini dimanfaatkan oleh Café Magnolia.

Penutupan dilakukan menyusul berakhirnya Izin Pemanfaatan Kawasan Daerah (IPKD) per 31 Desember 2024.

Kepala Satpol PP Lumajang, Hindam Adri Abadan, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penertiban aset milik daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau tidak ada izin, ya harus kami proses dulu. Ini bagian dari penertiban aset milik daerah,” ujar Hindam kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

Menurutnya, fokus pemerintah saat ini adalah menata sekaligus mengamankan aset daerah. Ia menyebutkan bahwa Dinas Pekerjaan Umum (PU) tengah melakukan proses pensertifikatan lahan serta pembangunan kantor.

“Jadi, terkait pemanfaatan ke depan, biar mereka yang menanganinya,” kata Hindam.

Meski belum ada keputusan resmi mengenai peruntukan baru lahan tersebut, pemerintah membuka kemungkinan penyewaan kembali apabila seluruh prosedur administrasi telah dipenuhi.

“Ke depan, lahan seperti itu masih bisa saja disewakan kembali, tapi administrasinya harus dirapikan terlebih dahulu,” ujarnya.

Hindam juga menyebut bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini juga tindak lanjut dari temuan BPK,” tegasnya.

Sebelumnya, penutupan lahan parkir Magnolia sempat memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak, termasuk pelaku usaha yang menyoal komitmen pemerintah daerah terhadap iklim investasi.

Namun demikian, Pemkab memastikan bahwa proses penertiban ini dilakukan sesuai ketentuan, dan bukan merupakan bentuk kebijakan anti-investasi. (Hari)

Facebook Comments Box

Penulis : Yoni Kristiono

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Sinergi TNI dan Insan Pers, Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat Gelar Pembinaan Media Informasi Teritorial di Kodim 0821 Lumajang
Tim Pusterad Mabes TNI AD Kunjungi Markas PWI Kabupaten Lumajang
Perkuat Deteksi Dini, Pemkab Lumajang Tekan Risiko Penyakit Jantung
Tradisi Kupatan di Lumajang Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Pariwisata
Lantik 98 PNS, Bupati Lumajang Tekankan Transformasi Budaya Kerja ASN yang Berorientasi Pelayanan
TNI AD Siapkan Batalyon Teritorial Pembangunan untuk Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Pangan
Perhutani KPH Probolinggo Lakukan Pengukuran Lahan untuk Rencana Pengembangan KDMP di Lumajang
Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru

Berita Terkait

Wednesday, 1 April 2026 - 15:03 WIB

Sinergi TNI dan Insan Pers, Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat Gelar Pembinaan Media Informasi Teritorial di Kodim 0821 Lumajang

Wednesday, 1 April 2026 - 14:52 WIB

Tim Pusterad Mabes TNI AD Kunjungi Markas PWI Kabupaten Lumajang

Monday, 30 March 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Deteksi Dini, Pemkab Lumajang Tekan Risiko Penyakit Jantung

Monday, 30 March 2026 - 20:04 WIB

Tradisi Kupatan di Lumajang Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Pariwisata

Saturday, 14 March 2026 - 04:03 WIB

TNI AD Siapkan Batalyon Teritorial Pembangunan untuk Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Pangan

Saturday, 14 March 2026 - 03:41 WIB

Perhutani KPH Probolinggo Lakukan Pengukuran Lahan untuk Rencana Pengembangan KDMP di Lumajang

Thursday, 26 February 2026 - 23:00 WIB

Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru

Thursday, 26 February 2026 - 04:23 WIB

Sopir Truk Oleng di Jalan Nasional Lumajang–Probolinggo Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Sekda Lumajang saat menyerahkan tali asih kepada PNS purna tugas

Uncategorized

Pemkab Lumajang Beri Penghargaan kepada 27 PNS Purna Tugas

Monday, 30 Mar 2026 - 20:00 WIB