Penjelasan Kasat Pol PP Lumajang Soal Penutupan Lahan Parkir Magnolia

- Penulis Berita

Saturday, 2 August 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP Lumajang

Kasat Pol PP Lumajang

Lumajang, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan klarifikasi terkait penutupan lahan parkir yang selama ini dimanfaatkan oleh Café Magnolia.

Penutupan dilakukan menyusul berakhirnya Izin Pemanfaatan Kawasan Daerah (IPKD) per 31 Desember 2024.

Kepala Satpol PP Lumajang, Hindam Adri Abadan, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penertiban aset milik daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau tidak ada izin, ya harus kami proses dulu. Ini bagian dari penertiban aset milik daerah,” ujar Hindam kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

Menurutnya, fokus pemerintah saat ini adalah menata sekaligus mengamankan aset daerah. Ia menyebutkan bahwa Dinas Pekerjaan Umum (PU) tengah melakukan proses pensertifikatan lahan serta pembangunan kantor.

“Jadi, terkait pemanfaatan ke depan, biar mereka yang menanganinya,” kata Hindam.

Meski belum ada keputusan resmi mengenai peruntukan baru lahan tersebut, pemerintah membuka kemungkinan penyewaan kembali apabila seluruh prosedur administrasi telah dipenuhi.

“Ke depan, lahan seperti itu masih bisa saja disewakan kembali, tapi administrasinya harus dirapikan terlebih dahulu,” ujarnya.

Hindam juga menyebut bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini juga tindak lanjut dari temuan BPK,” tegasnya.

Sebelumnya, penutupan lahan parkir Magnolia sempat memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak, termasuk pelaku usaha yang menyoal komitmen pemerintah daerah terhadap iklim investasi.

Namun demikian, Pemkab memastikan bahwa proses penertiban ini dilakukan sesuai ketentuan, dan bukan merupakan bentuk kebijakan anti-investasi. (Hari)

Facebook Comments Box

Penulis : Yoni Kristiono

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Penghuni New Site Development di Handel Bere Kapuas di Data Ulang
Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Berita Terkait

Thursday, 12 February 2026 - 10:18 WIB

Penghuni New Site Development di Handel Bere Kapuas di Data Ulang

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:28 WIB

Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB