Bupati Lumajang Perjuangkan Tenaga Honorer Jadi PPPK, Janji Tak Ada yang Dirumahkan

- Penulis Berita

Saturday, 13 September 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lumajang Ir. HJ. Indah Amperawati, M.Si

Bupati Lumajang Ir. HJ. Indah Amperawati, M.Si

Lumajang, Satu Detik – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan komitmennya memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Lumajang agar segera mendapat kepastian status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu bahkan memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengawal langsung proses ke Jakarta, demi mempercepat terbitnya Surat Keputusan (SK).

“BKD sudah menyelesaikan input datanya ke BKN,” ungkapnya pada Kamis (11/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Minggu depan saya tugaskan BKD untuk mengawal langsung ke Jakarta agar proses penetapan Surat Keputusan (SK) bisa lebih cepat,” sambungnya.

Dalam apel Setor Madu di Kecamatan Jatiroto, Indah menegaskan tidak ada satu pun tenaga kontrak yang akan dirumahkan.

Kepastian ini menjadi kabar baik bagi ribuan honorer yang selama ini menunggu kejelasan status kepegawaian mereka.

Kebijakan percepatan tersebut diharapkan memperlancar verifikasi pusat, sehingga Nomor Induk PPPK dapat segera diterbitkan tanpa hambatan berarti.

“Tenaga kontrak adalah bagian penting dari pelayanan pemerintahan. Tugas kami memastikan mereka bisa bekerja dengan tenang,” imbuh Bunda Indah, dikutip dari Humas Lumajang.

Pemkab Lumajang juga memastikan seluruh tenaga kontrak tetap bekerja sebagaimana biasa hingga seluruh tahapan penetapan selesai.

Langkah ini sekaligus menjamin pelayanan publik tidak terganggu di tengah masa transisi.

Seperti diketahui, pemerintah pusat saat ini tengah melakukan penataan tenaga honorer melalui mekanisme PPPK.

Dengan sikap proaktif ini, Lumajang dinilai siap menjalankan kebijakan nasional sekaligus menjaga kepastian bagi tenaga kerja yang telah lama mengabdi.

“Dengan langkah ini, Lumajang berpotensi menjadi daerah yang mampu menjalankan transisi tenaga honorer ke PPPK secara tertib, cepat, dan memberi rasa aman baik bagi pegawai maupun masyarakat penerima layanan,” jelasnya (budi)

Facebook Comments Box

Penulis : Budianto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Belasan Aktivis PMII Aksi Bungkam di Depan Polres Lumajang
GPM Lumajang Salurkan Puluhan Ton Pangan, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga
DPRD Lumajang Soroti Kesiapan Pemerintah Hadapi Gempuran Teknologi dan AI
Penghuni New Site Development di Handel Bere Kapuas di Data Ulang
Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar

Berita Terkait

Thursday, 12 February 2026 - 21:02 WIB

Belasan Aktivis PMII Aksi Bungkam di Depan Polres Lumajang

Thursday, 12 February 2026 - 20:42 WIB

GPM Lumajang Salurkan Puluhan Ton Pangan, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga

Thursday, 12 February 2026 - 20:37 WIB

DPRD Lumajang Soroti Kesiapan Pemerintah Hadapi Gempuran Teknologi dan AI

Thursday, 12 February 2026 - 10:18 WIB

Penghuni New Site Development di Handel Bere Kapuas di Data Ulang

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:28 WIB

Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar

Berita Terbaru

Belasan Aktivis PMII Lumajang saat aksi bungkam di depan Polres Lumajang

Daerah

Belasan Aktivis PMII Aksi Bungkam di Depan Polres Lumajang

Thursday, 12 Feb 2026 - 21:02 WIB