Lumajang Segarkan Kendaraan Dinas Kades, Dorong Layanan Desa Lebih Optimal
Lumajang, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Lumajang berencana mengganti kendaraan dinas para kepala desa dengan unit baru.
Langkah ini diambil demi memastikan pelayanan publik di tingkat desa berjalan lebih efektif dan mampu menjangkau kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peremajaan kendaraan tidak hanya berkaitan dengan sarana kerja, tetapi juga menyangkut kelancaran layanan yang diberikan kepada masyarakat,” terang Sekda Lumajang, Agus Triyono, Kamis (11/9/2025).
Agus menjelaskan, setiap desa akan memperoleh alokasi dana sebesar Rp 35 juta melalui skema alokasi dana desa (ADD) khusus atau earmark.
“Karena anggaran ini bersifat khusus, maka penggunaan anggaranya tetap mengikuti aturan yang berlaku, termasuk kewajiban perpajakan,” ujarnya.
Pemerintah desa juga diberikan keleluasaan untuk memilih jenis kendaraan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing.
“Desa yang berada pada dataran tinggi dapat memilih kendaraan dengan spesifikasi lebih kuat, sedangkan wilayah perkotaan bisa menyesuaikan dengan kendaraan yang lebih praktis,” jelasnya.
Selain itu, kendaraan lama yang telah digunakan sejak 2009 tidak akan terbuang percuma, melainkan akan dihibahkan menjadi aset desa.
Dengan begitu, kendaraan tersebut masih dapat dimanfaatkan untuk menunjang operasional tambahan perangkat desa.
“Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik di tingkat desa,” ungkapnya.
“Harapannya, pembaruan kendaraan ini tidak hanya memberikan kenyamanan kerja, tetapi juga menjadi energi baru bagi aparatur desa untuk lebih sigap dalam melayani,” tandas Agus (budi)
Penulis : Budianto
Editor : Mujibul Choir

















