Lumajang, Satu Detik – Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, MSi, menegaskan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tidak boleh hanya bergantung pada anggaran pemerintah, melainkan harus melibatkan gerakan gotong royong aktif dari masyarakat.
Penekanan ini disampaikan Bunda Indah, sapaan Bupati Lumajang saat meninjau dan menyerahkan bantuan uang tunai Rp 10 juta kepada Bu Siwa (70), janda lanjut usia di Desa Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang.
Bunda Indah menyatakan, bantuan uang tersebut hanyalah pemicu. Nilai utama dari aksi grebek RTLH ini untuk menumbuhkan kembali solidaritas sosial masyarakat Kabupaten Lumajang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Kita butuh partisipasi tetangga dan komunitas. Jika ada warga yang kesusahan, mari kita gotong royong tanpa harus menunggu pemerintah,” tegasnya.
Menurutnya, membangun sosial berarti membangun kesadaran dan empati masyarakat.
Ia menekankan bahwa Pemkab Lumajang akan terus memperkuat model kolaborasi antara pemerintah, Baznas, dan warga untuk mempercepat perbaikan RTLH.
“Pemberantasan rumah tidak layak huni ini akan terus kita lakukan, karena didukung oleh masyarakat sekitar penerima manfaat,” tandasnya. (mrus)
Penulis : muachrus
Editor : Mujibul Choir

















