DPRD Lumajang Siap Lobi Pusat Sikapi Pemotongan Dana Transfer Rp 266 Miliar

- Penulis Berita

Wednesday, 8 October 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Lumajang HJ. Oktafiyani, SH., MH saat memimpin rapat paripurna

Ketua DPRD Lumajang HJ. Oktafiyani, SH., MH saat memimpin rapat paripurna

​Lumajang, Satu Detik – DPRD Kabupaten Lumajang menyatakan akan melakukan langkah konkret, menyikapi pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp 266 miliar.

Langkah yang disiapkan yakni penyesuaian anggaran serta upaya melobi pemerintah pusat.

​Ketua DPRD Lumajang, Hj. Oktafiani, S.H., M.H., memastikan bahwa pihaknya dan pemerintah daerah akan bergerak bersama untuk memastikan pembangunan di daerah tetap berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kami bersama pemerintah daerah akan melakukan lobi-lobi ke pusat. Agar pembangunan di Kabupaten Lumajang bisa terakomodasi seluruhnya, meski ada pengurangan anggaran,” kata Oktafiani usai sidang paripurna, Rabu (8/10/2025).

​Oktafiani menegaskan, dana daerah yang ada harus digunakan secara optimal dengan memprioritaskan kebutuhan mendasar dan darurat.

​”Skala prioritas tentu akan disesuaikan dengan anggaran. Kebutuhan dasar dan darurat, seperti kesehatan dan pendidikan, tetap akan diutamakan,” jelasnya.

​Selain upaya lobi, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), guna menambal defisit anggaran akibat pemotongan dana transfer.

​”Kami akan melihat seperti apa strategi pemerintah untuk meyakinkan kementerian terkait, supaya bisa membantu proses pembangunan di Lumajang,” tambahnya.

​Oktafiani berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak.

Peningkatan kepatuhan pajak, dinilai menjadi kunci untuk memperkuat keuangan daerah di tengah keterbatasan anggaran dari pusat.

​”Maka dari itu, kami sangat berharap, masyarakat memiliki kesadaran untuk membayar pajak, yang pada akhirnya akan dinikmati kembali oleh masyarakat pula dalam bentuk pembangunan dan layanan publik,” tutupnya. (mrus)

Facebook Comments Box

Penulis : muachrus

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Penghuni New Site Development di Handel Bere Kapuas di Data Ulang
Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Berita Terkait

Thursday, 12 February 2026 - 10:18 WIB

Penghuni New Site Development di Handel Bere Kapuas di Data Ulang

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:28 WIB

Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB