Lumajang, Satu Detik – Perencanaan paket pengadaan konstruksi di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Lumajang terancam mangkrak.
Ini terindikasi, hingga akhir bulan oktober proses verifikasi bulum kelar. Akibatnya beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lumajang mengeluh.
Bahkan setiap kali ditanyakan kapan proses verifikasi, hanya disuruh menunggu oleh DPUTR karena banyaknya pekerjaan dan kurangnya tenaga yang memadai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Belum kelarnya proses verifikasi karena banyak pekerjaan dan faktor kurangnya tenaga yang memadai,” tutur seseorang yang nama dan identitasnya tidak mau disebutkan, Minggu, (20/10/25).
Padahal menurutnya di Kabupaten / Kota lainnya, proses verifikasi perencanaan hanya membutuhkan waktu 2 jam sudah kelar.
Yang menjadi kekhawatiran rekanan kontraktor dengan molornya verifikasi perencanaan adalah soal pengerjaan proyek hingga melewati tahun anggaran.
“Jika pelaksanaannya melewati tahun anggaran, yang pasti, selain dirugikan, rekanan juga akan bermasalah dengan hukum,” ungkapannya.
Sementara itu, Kepala DPUTR Lumajang, Endah, menjelaskan terkait molornya proses verifikasi perencanaan karena adanya Surat Edaran (SE) Presiden tahun 2025 yang melarang proses pengadaan barang dan jasa di bulan Januari – Maret karena adanya efesiensi.
“Jadi yang dana reguler perencanaannya di mulai pada bulan April,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp-nya, Senin, (20/10/25).
Dikatakan Endah, selain proses perencanaan butuh waktu 2-3 bulan termasuk penunjukan konsultan penunjukan, verifikasi juga molor karena ada yang menyanggah. Sehingga kontruksi rata-rata di pertengahan bulan Semptember.
“Karena efesiensi banyak anggaran PU yang di dok di PAK bulan Juli – Agustus. Kemudian proses lelang 2 bulan. Sehingga untuk anggaran PAK mulai bulan Oktober SPK keluar,” pungkasnya.(Budi)
Penulis : Budianto
Editor : Mujibul Choir

















