Lumajang, Satu Detik – Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., memimpin langsung Operasi Tangkap Tangan (OTT) terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi pada Senin (3/11/2025) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sekitar 1.000 liter solar yang disembunyikan di dalam tandon air.
Aksi penangkapan itu bermula dari kecurigaan Bunda Indah, sapaan Bupati Lumajang terhadap sebuah truk Mitsubishi dengan nomor polisi N 9407 UN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Truk yang ditutupi terpal tersebut terlihat mencurigakan, saat hendak masuk ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Syirkah Amanah di Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang.
Setelah dibuntuti dan keluar dari SPBU, truk itu langsung dihentikan oleh Bunda Indah, bersama personel dari Polres Lumajang, sekitar 200 meter di selatan lokasi pengisian.
”Tadi saya dapat informasi, ada yang hendak beroperasi menimbun solar. Saya ikuti, dan ternyata betul ada solar dalam tandon air,” ungkap Bunda Indah, Selasa (4/11/2025).
Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kejanggalan di balik terpal penutup.
Sebuah tandon air yang tersembunyi, ternyata penuh berisi solar bersubsidi, dengan perkiraan volume mencapai 1.000 liter.
Selain solar, petugas juga menemukan selang yang terhubung langsung dari tangki BBM truk ke tandon air. Temuan itu mengindikasikan adanya praktik pemindahan BBM secara ilegal.
Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk uang tunai yang diduga digunakan untuk modal pembelian solar bersubsidi, serta temuan grup WhatsApp bernama ‘Khusus Labruk’ di ponsel pelaku.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku yang diamankan berinisial UP (54), yang merupakan sopir truk, warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang.
”Informasi ini berkaitan dengan adanya dugaan penyelewengan penggunaan BBM jenis solar bersubsidi. Kemudian dilakukan penyelidikan di lapangan dan ditemukan sebuah truk yang diduga saat ini melakukan penimbunan,” jelas Alex.
Saat ini, barang bukti dan terduga pelaku telah dibawa ke Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penyidik berkomitmen untuk mendalami kasus ini, guna mengungkap modus operandi, sumber, dan jaringan penyaluran solar subsidi yang diselewengkan.
”Masih kita dalami, termasuk mempelajari modus operandi, dapat dari mana, dan disalurkan ke mana saja,” tegasnya. (mrus)
Penulis : Makhrus
Editor : Mujibul Choir


















