Ketua DPRD Lumajang dan Komisi VI DPR RI Hadiri Sosialisasi Program MBG

- Penulis Berita

Thursday, 6 November 2025 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Lumajang saat foto bersama dengan BGN dan Komisi VI DPR RI

Ketua DPRD Lumajang saat foto bersama dengan BGN dan Komisi VI DPR RI

Lumajang, Satu Detik – Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digelar di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Selasa (4/11/2025).

Acara dihadiri Badan Gizi Nasional (BGN), anggota DPR RI Komisi VI, Ketua DPRD Lumajang, Sekretaris Daerah (Sekda), serta para pemangku kepentingan.

Ketua DPRD Lumajang, Hj. Oktafiyani, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan, program MBG merupakan salah satu bentuk upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak usia dini, agar generasi muda Indonesia tumbuh sehat, cerdas, dan berdaya saing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi terhadap pelaksanaan program MBG yang dinilai sangat penting untuk masa depan anak-anak bangsa. MBG bukanlah sekadar bantuan, tapi investasi besar dalam menjamin kesejahteraan dan masa depan anak bangsa Indonesia, termasuk anak-anak Lumajang,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota DPR RI Komisi VI menegaskan bahwa pihak yang memiliki peran dan tanggung jawab penuh dalam program MBG ini adalah DPR Komisi VI dan BGN.

Ia menyebut pihaknya akan memastikan pelaksanaannya berjalan efektif, sesuai standar juknis, dan tepat sasaran.

“DPR bersama BGN akan melakukan pengawasan dan evaluasi sampai program benar-benar memberikan dampak yang optimal untuk seluruh masyarakat,” ujar Kawendra.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triono, juga menekankan pentingnya percepatan operasional dan pemenuhan perizinan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar pelaksanaan program berjalan efektif.

Ia menjelaskan bahwa salah satu hambatan di lapangan adalah terkait Surat Laik Fungsi (SLF), yang menjadi syarat utama bagi bangunan pelayanan publik.

“Setiap gedung yang digunakan dalam kegiatan pelayanan publik bukan sekadar formalitas. Tapi diwajibkan harus memiliki SLF sebagai syarat keselamatan, kualitas layanan, dan keberlanjutan program,” ujar Agus Triono.

Dikatakan Agus Triono, dari 24 SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Lumajang, tujuh di antaranya tengah dalam proses penyelesaian SLF.

Kondisi seperti ini harus segera dibenahi demi menjamin kelancaran dan keamanan pelayanan gizi bagi anak-anak.

“Program ini menyangkut masa depan generasi yang akan datang. Semakin cepat menyelesaikan perizinan, semakin cepat pula manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Budi)

Facebook Comments Box

Penulis : Budianto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Dapur MBG di Lumajang Satu Per Satu Tutup Sementara, Siswa Kecewa
Angka Stunting Lumajang Naik, Ketua PKK Minta Kader Intensifkan Edukasi Gizi dan Pola Asuh Keluarga
Pemkab Lumajang Gerak Cepat Tangani Dampak Puting Beliung di Randuagung
Tidak Didampingi Kuasa Hukum : Merasa Tertekan Selama Sidang di PN Lumajang, Korban Kekerasan Seksual Nangis Tinggalkan Ruangan
DPRD Lumajang Nilai SAKIP sebagai Instrumen Peningkatan Kinerja dan Transparansi Pelayanan Publik
Gowes Sehat HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Lumajang Jadi Wujud Memperkuat Sinergi
Pemkab Lumajang dan Unesa Perbarui Kerja Sama Tridharma Perguruan Tinggi
Bupati Lumajang Tekankan Keseragaman Persepsi untuk Sukseskan SPBE

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 03:37 WIB

Ketua DPRD Lumajang dan Komisi VI DPR RI Hadiri Sosialisasi Program MBG

Tuesday, 21 October 2025 - 21:39 WIB

Dapur MBG di Lumajang Satu Per Satu Tutup Sementara, Siswa Kecewa

Friday, 17 October 2025 - 21:31 WIB

Angka Stunting Lumajang Naik, Ketua PKK Minta Kader Intensifkan Edukasi Gizi dan Pola Asuh Keluarga

Monday, 6 October 2025 - 20:17 WIB

Pemkab Lumajang Gerak Cepat Tangani Dampak Puting Beliung di Randuagung

Friday, 3 October 2025 - 07:19 WIB

Tidak Didampingi Kuasa Hukum : Merasa Tertekan Selama Sidang di PN Lumajang, Korban Kekerasan Seksual Nangis Tinggalkan Ruangan

Monday, 29 September 2025 - 17:11 WIB

DPRD Lumajang Nilai SAKIP sebagai Instrumen Peningkatan Kinerja dan Transparansi Pelayanan Publik

Monday, 29 September 2025 - 17:07 WIB

Gowes Sehat HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Lumajang Jadi Wujud Memperkuat Sinergi

Friday, 5 September 2025 - 20:55 WIB

Pemkab Lumajang dan Unesa Perbarui Kerja Sama Tridharma Perguruan Tinggi

Berita Terbaru