Pelaku Dipulangkan, Kasus Penimbunan Solar Bersubsidi di Lumajang Naik ke Penyidikan

- Penulis Berita

Friday, 7 November 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lumajang ketika menangkap tangan penimbun solar bersubsidi

Bupati Lumajang ketika menangkap tangan penimbun solar bersubsidi

Lumajang, Satu Detik – Polres Lumajang meningkatkan status kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ke tahap penyidikan.

Peningkatan status tersebut dilakukan setelah sopir truk berinisial UP (54), warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, sebelumnya diamankan karena tertangkap tangan oleh Bupati Lumajang saat mengangkut solar bersubsidi.

Namun, kini pelaku telah dipulangkan dengan dikenakan wajib lapor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penanganan kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

“Status kasus sudah tahap sidik. Namun, kami masih terus memeriksa saksi-saksi,” jelas Pras, Kamis (6/11/2025).

Meskipun status kasus telah naik, UP saat ini masih berstatus sebagai saksi dan hanya dikenakan wajib lapor.

Pras menegaskan, penyidik masih menyita sejumlah barang bukti penting terkait kasus ini, seperti sebuah truk Mitsubishi warna kuning N-9407-UN, muatan solar bersubsidi sebanyak 950 liter, satu unit telepon seluler, dan sejumlah uang tunai.

Pihaknya menyatakan akan sangat berhati-hati dalam menangani kasus tersebut. Koordinasi dengan pihak kejaksaan juga terus dilakukan.

“Ini kasusnya lex specialis, jadi kami harus hati-hati,” tambahnya.

Pras juga menerangkan bahwa sejauh ini pemilik truk dan pemilik gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan solar belum dipanggil untuk diperiksa.

“Terlapor statusnya masih saksi, kita kenakan wajib lapor. Saat ini, pemilik truk dan pemilik gudang segera akan kita periksa,” pungkasnya. (mrus)

Facebook Comments Box

Penulis : muachrus

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB