DPMD Lumajang Larang Desa Gunakan Dua Sumber Anggaran Sama untuk Satu Proyek Pembangunan

- Penulis Berita

Monday, 10 November 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas DPMD Lumajang Bayu Ruswantoro, S. STP

Kepala Dinas DPMD Lumajang Bayu Ruswantoro, S. STP

Lumajang, Satu Detik — Proyek peningkatan jalan aspal di Desa Babakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, diduga menggunakan dua sumber anggaran Dana Desa (DD) senilai Rp 117,6 juta dan Rp 60,07 juta.

Dugaan “double accounting” ini mendapat sorotan berbagai pihak dan diminta menjadi perhatian serius Inspektorat Lumajang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang, Bayu Ruswantoro, S.STP, menegaskan, satu proyek tidak boleh dibiayai dari dua sumber anggaran yang sama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau fisiknya satu tidak boleh, kalau berbeda boleh. Contoh, jalan 100 meter, yang 50 meter dari dana A, 50 meter dari dana B,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Namun ketika diminta tanggapan terkait proyek di Desa Babakan, Bayu enggan berkomentar. Ia beralasan belum mengetahui detail lokasi dan volume pekerjaan.

“Saya tidak bisa berpendapat kalau tidak tahu pasti lokasinya. Karena kalau baca banner, ukurannya berbeda,” ucapnya.

Saat disinggung soal potensi penyimpangan jika satu proyek menggunakan dua sumber anggaran yang sama, Bayu memilih tidak menjawab.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua LIRA Lumajang, Dendik Zeldianto, menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dan mendorong Inspektorat segera turun memeriksa proyek tersebut.

Menurutnya, praktik penggunaan dana pribadi untuk membiayai proyek juga berpotensi menimbulkan mark up.

“Proyek yang dipaksakan dikerjakan dengan dana pinjaman (pribadi) sangat rawan terindikasi mark up, apalagi jika ada double anggaran dari sumber yang sama,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Padang, Jamak, yang memiliki kewenangan pengawasan proyek di wilayahnya, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui telepon dan pesan singkat. (Budi)

Facebook Comments Box

Penulis : Budianto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB