Lumajang, Satu Detik – Kasus kekerasan seksual terhadap seorang bocah berusia 10 tahun di Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, menyibak latar belakang pelaku yang penuh kontradiksi.
Pelaku berinisial W (60), seorang lansia, dikenal memiliki citra yang baik dan religius di lingkungannya. Namun di sisi lain, kondisi ekonominya sangat memprihatinkan.
Menurut Siswanto, tetangga pelaku, W merupakan pendatang dari wilayah Jawa Tengah. Pribadinya dikenal sebagai orang yang taat beribadah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pak W ini pernah ikut saya kerja garap proyek di Surabaya. Orangnya baik dan ibadahnya rajin sekali,” ungkap Siswanto menceritakan, Rabu (12/11/2025).
Di balik cerita kehidupannya, keluarga W hidup dalam keterbatasan ekonomi. Untuk menopang kebutuhan, istrinya sering membantu pekerjaan W sebagai buruh serabutan atau laden.
Kehidupan keluarganya juga bergantung pada bantuan sosial pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
”Keluarganya memang termasuk orang tidak mampu dan memprihatinkan. Beliau pekerja serabutan. Kedua anaknya merantau ke luar pulau Jawa,” jelas Siswanto.
Menariknya, kondisi keluarga pelaku berbanding terbalik dengan keluarga korban.
Meskipun korban tinggal bersama neneknya karena orang tuanya merantau, keluarga korban diketahui berasal dari golongan ekonomi mampu.
Sementara itu, proses hukum di Polres Lumajang terhadap W terus berjalan.
Kasubsi Pidm Sie Humas, Ipda Untoro, SH, menegaskan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa pekan lalu.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa motif perbuatan keji yang dilakukan pelaku secara spontanitas. Pelaku mengaku melakukan aksinya setelah melihat korban yang sedang tidur.
”Sebelum pergi, pelaku sempat mengancam korban dan memberi uang Rp 10 ribu,” pungkas Untoro, merinci modus pelaku untuk membungkam korban. (mrus)
Penulis : muachrus
Editor : Mujibul Choir

















