Pelaku Kekerasan Seksual di Padang Lumajang Dikenal Saleh dan Hidup di Bawah Garis Kemiskinan

- Penulis Berita

Wednesday, 12 November 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi pelaku

foto ilustrasi pelaku

​Lumajang, Satu Detik – Kasus kekerasan seksual terhadap seorang bocah berusia 10 tahun di Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, menyibak latar belakang pelaku yang penuh kontradiksi.

Pelaku berinisial W (60), seorang lansia, dikenal memiliki citra yang baik dan religius di lingkungannya. Namun di sisi lain, kondisi ekonominya sangat memprihatinkan.

​Menurut Siswanto, tetangga pelaku, W merupakan pendatang dari wilayah Jawa Tengah. Pribadinya dikenal sebagai orang yang taat beribadah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak W ini pernah ikut saya kerja garap proyek di Surabaya. Orangnya baik dan ibadahnya rajin sekali,” ungkap Siswanto menceritakan, Rabu (12/11/2025).

​Di balik cerita kehidupannya, keluarga W hidup dalam keterbatasan ekonomi. Untuk menopang kebutuhan, istrinya sering membantu pekerjaan W sebagai buruh serabutan atau laden.

Kehidupan keluarganya juga bergantung pada bantuan sosial pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

​”Keluarganya memang termasuk orang tidak mampu dan memprihatinkan. Beliau pekerja serabutan. Kedua anaknya merantau ke luar pulau Jawa,” jelas Siswanto.

​Menariknya, kondisi keluarga pelaku berbanding terbalik dengan keluarga korban.

Meskipun korban tinggal bersama neneknya karena orang tuanya merantau, keluarga korban diketahui berasal dari golongan ekonomi mampu.

​Sementara itu, proses hukum di Polres Lumajang terhadap W terus berjalan.

Kasubsi Pidm Sie Humas, Ipda Untoro, SH, menegaskan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa pekan lalu.

​Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa motif perbuatan keji yang dilakukan pelaku secara spontanitas. Pelaku mengaku melakukan aksinya setelah melihat korban yang sedang tidur.

​”Sebelum pergi, pelaku sempat mengancam korban dan memberi uang Rp 10 ribu,” pungkas Untoro, merinci modus pelaku untuk membungkam korban. (mrus)

Facebook Comments Box

Penulis : muachrus

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB