Praktisi Hukum Pertanyakan Keseriusan Polisi Usut OTT Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Lumajang

- Penulis Berita

Friday, 14 November 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi hukum Indra Hosy Effendhy, SH,. MH

Praktisi hukum Indra Hosy Effendhy, SH,. MH

Lumajang, Satu Detik – Praktisi hukum, Indra Hosy Efendhy, S.H., M.H., melayangkan kritik keras terhadap kinerja Polres Lumajang terkait penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

OTT yang terjadi pada Senin (3/11/2025) malam tersebut hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka.

“OTT penimbunan solar subsidi itu sebenarnya tindak pidana atau bukan?” tanya Hosy dengan nada heran pada Kamis (13/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hosy, lambannya penanganan kasus itu dinilai sebagai bentuk ketidakprofesionalan penegak hukum.

Ia menegaskan, prinsip OTT seharusnya mempercepat proses hukum karena bentuk pelanggarannya sudah jelas dan kasat mata.

“Seharusnya, jika memang OTT, dalam kurun waktu 1×24 jam harus sudah muncul tersangkanya. Tidak mungkin ada OTT jika pelanggarannya masih membutuhkan rangkaian penyelidikan,” jelasnya.

Hosy menekankan, penimbunan solar bersubsidi jelas-jelas melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 butir 19 KUHAP bahwa penangkapan dilakukan saat seseorang sedang atau setelah melakukan tindak pidana.

Ia menyoroti adanya kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. Alih-alih menetapkan tersangka, sopir yang tertangkap dalam OTT hanya dikenakan wajib lapor.

Selain itu, pemilik kendaraan dan pemilik gudang tempat penimbunan justru belum dipanggil atau diperiksa hingga saat ini.

“Kalau solar tersebut bukan digunakan untuk industri atau pertambangan, lalu untuk apa?” tanyanya lagi.

Melihat kasus yang terus berlarut-larut, Hosy mendesak masyarakat dan berbagai elemen pengawasan di Kabupaten Lumajang untuk meningkatkan kontrol terhadap pihak kepolisian.

Menurutnya, hal itu penting untuk memastikan penegak hukum segera mengakhiri ketidakpastian hukum tersebut.

“Saya hanya ingin bertanya, apakah penimbunan BBM bersubsidi ini secara resmi dianggap tindak pidana? Dan siapa pelakunya?” tegas Hosy.

Sementara itu, Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, S.H., membenarkan bahwa kasus tersebut masih berjalan.

“Perkaranya naik penyidikan, ada tambahan pemeriksaan saksi-saksi. Sopir yang diamankan sementara masih saksi dan wajib lapor,” pungkas Untoro singkat. (mrus)

Facebook Comments Box

Penulis : muachrus

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Sinergi TNI dan Insan Pers, Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat Gelar Pembinaan Media Informasi Teritorial di Kodim 0821 Lumajang
Tim Pusterad Mabes TNI AD Kunjungi Markas PWI Kabupaten Lumajang
Perkuat Deteksi Dini, Pemkab Lumajang Tekan Risiko Penyakit Jantung
Tradisi Kupatan di Lumajang Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Pariwisata
Lantik 98 PNS, Bupati Lumajang Tekankan Transformasi Budaya Kerja ASN yang Berorientasi Pelayanan
TNI AD Siapkan Batalyon Teritorial Pembangunan untuk Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Pangan
Perhutani KPH Probolinggo Lakukan Pengukuran Lahan untuk Rencana Pengembangan KDMP di Lumajang
Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 1 April 2026 - 15:03 WIB

Sinergi TNI dan Insan Pers, Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat Gelar Pembinaan Media Informasi Teritorial di Kodim 0821 Lumajang

Wednesday, 1 April 2026 - 14:52 WIB

Tim Pusterad Mabes TNI AD Kunjungi Markas PWI Kabupaten Lumajang

Monday, 30 March 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Deteksi Dini, Pemkab Lumajang Tekan Risiko Penyakit Jantung

Monday, 30 March 2026 - 20:04 WIB

Tradisi Kupatan di Lumajang Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Pariwisata

Saturday, 14 March 2026 - 04:03 WIB

TNI AD Siapkan Batalyon Teritorial Pembangunan untuk Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Pangan

Saturday, 14 March 2026 - 03:41 WIB

Perhutani KPH Probolinggo Lakukan Pengukuran Lahan untuk Rencana Pengembangan KDMP di Lumajang

Thursday, 26 February 2026 - 23:00 WIB

Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru

Thursday, 26 February 2026 - 04:23 WIB

Sopir Truk Oleng di Jalan Nasional Lumajang–Probolinggo Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Sekda Lumajang saat menyerahkan tali asih kepada PNS purna tugas

Uncategorized

Pemkab Lumajang Beri Penghargaan kepada 27 PNS Purna Tugas

Monday, 30 Mar 2026 - 20:00 WIB