Praktisi Hukum Pertanyakan Keseriusan Polisi Usut OTT Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Lumajang

- Penulis Berita

Friday, 14 November 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi hukum Indra Hosy Effendhy, SH,. MH

Praktisi hukum Indra Hosy Effendhy, SH,. MH

Lumajang, Satu Detik – Praktisi hukum, Indra Hosy Efendhy, S.H., M.H., melayangkan kritik keras terhadap kinerja Polres Lumajang terkait penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

OTT yang terjadi pada Senin (3/11/2025) malam tersebut hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka.

“OTT penimbunan solar subsidi itu sebenarnya tindak pidana atau bukan?” tanya Hosy dengan nada heran pada Kamis (13/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hosy, lambannya penanganan kasus itu dinilai sebagai bentuk ketidakprofesionalan penegak hukum.

Ia menegaskan, prinsip OTT seharusnya mempercepat proses hukum karena bentuk pelanggarannya sudah jelas dan kasat mata.

“Seharusnya, jika memang OTT, dalam kurun waktu 1×24 jam harus sudah muncul tersangkanya. Tidak mungkin ada OTT jika pelanggarannya masih membutuhkan rangkaian penyelidikan,” jelasnya.

Hosy menekankan, penimbunan solar bersubsidi jelas-jelas melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 butir 19 KUHAP bahwa penangkapan dilakukan saat seseorang sedang atau setelah melakukan tindak pidana.

Ia menyoroti adanya kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. Alih-alih menetapkan tersangka, sopir yang tertangkap dalam OTT hanya dikenakan wajib lapor.

Selain itu, pemilik kendaraan dan pemilik gudang tempat penimbunan justru belum dipanggil atau diperiksa hingga saat ini.

“Kalau solar tersebut bukan digunakan untuk industri atau pertambangan, lalu untuk apa?” tanyanya lagi.

Melihat kasus yang terus berlarut-larut, Hosy mendesak masyarakat dan berbagai elemen pengawasan di Kabupaten Lumajang untuk meningkatkan kontrol terhadap pihak kepolisian.

Menurutnya, hal itu penting untuk memastikan penegak hukum segera mengakhiri ketidakpastian hukum tersebut.

“Saya hanya ingin bertanya, apakah penimbunan BBM bersubsidi ini secara resmi dianggap tindak pidana? Dan siapa pelakunya?” tegas Hosy.

Sementara itu, Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, S.H., membenarkan bahwa kasus tersebut masih berjalan.

“Perkaranya naik penyidikan, ada tambahan pemeriksaan saksi-saksi. Sopir yang diamankan sementara masih saksi dan wajib lapor,” pungkas Untoro singkat. (mrus)

Facebook Comments Box

Penulis : muachrus

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB