Lumajang, Satu Detik – Operasi Zebra Semeru 2025 di Lumajang resmi digelar mulai hari ini hingga 30 November mendatang.
Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Operasi Lilin 2025. Ada sembilan jenis pelanggaran yang menjadi target operasi (TO) petugas.
“Ada sembilan TO yang disasar, sama seperti operasi-operasi sebelumnya, pelanggaran-pelanggaran kasat mata,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, saat memimpin Apel Operasi Zebra Semeru di halaman Polres Lumajang, Senin (17/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyampaikan, sembilan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran petugas antara lain tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai safety belt, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Kemudian menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, berkendara di bawah umur, berbonceng tiga, serta melebihi muatan (overloading).
“Terutama pelanggaran yang berpotensi memicu terjadinya kecelakaan, akan kita tindak tegas,” ujarnya.
Operasi Zebra yang dilaksanakan selama 14 hari, sejak 17–30 November 2025, akan mengedepankan tindakan pre-emptive dan preventive. Penegakan hukum dilakukan secara elektronik melalui ETLE statis, ETLE mobile, dan tilang manual terbatas.
“Sesuai petunjuk teknis, proporsi tilang adalah 95% ETLE dan 5% tilang manual, dan untuk sementara tilang manual hanya dilakukan oleh perwira,” pungkasnya. (Budi)
Penulis : Budianto
Editor : Mujibul Choir

















