Lumajang, Satu Detik – Puluhan bangunan permanen dan semi permanen yang didirikan di sekitar Jembatan Besuk Kobokan, Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro dan Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, mulai dibongkar pemerintah.
Penertiban itu dilakukan karena bangunan tersebut berada di zona merah rawan bencana.
Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Lumajang, Enny Roseita Hadi, mengungkapkan bahwa penertiban menyasar bangunan yang berdiri di atas aset milik Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) Jawa dan Bali, serta lahan milik Perhutani atau Dinas Kehutanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Satpol PP hanya melakukan pendampingan penertiban. Rencana ini sudah disosialisasikan oleh BBJN dan Perhutani sejak dua tahun lalu, namun baru dilaksanakan kemarin dan dilanjutkan sampai selesai,” jelas Enny pada Jum’at (28/11/2025).
Keputusan eksekusi itu didukung oleh surat resmi dari BBJN dan Perhutani tertanggal 21 dan 24 November 2025 lalu, serta surat peringatan dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) terkait situasi di wilayah rawan bencana.
Pihak desa juga telah menyurati pemilik warung dan bangunan terkait penertiban tersebut.
Enny menegaskan bahwa larangan ini bukan tentang aktivitas berdagang, melainkan larangan mendirikan struktur permanen dan semi permanen di area berbahaya.
”Bukan dilarang jualan, tetapi tidak boleh ada bangunan di wilayah tersebut karena masuk zona merah. Sejak Senin (24/11/2025) sudah diberi kesempatan untuk membongkar sendiri,” terangnya.
Total, terdapat 29 titik bangunan yang melanggar ketentuan dan menjadi target pembongkaran.
Proses eksekusi baru dilakukan saat ini setelah adanya pertemuan persuasif antara pemilik wilayah dengan pemilik bangunan yang difasilitasi pihak desa 2 tahun lalu.
Proses pembongkaran dilakukan menggunakan bulldozer dari pemilik wilayah (BBJN/Perhutani) dan didukung truk pengangkut sisa bangunan.
Pemerintah juga menyediakan sekitar 16 pekerja lokal untuk membantu pemilik yang memilih melakukan pembongkaran mandiri secara persuasif.
“Setiap pembongkaran disaksikan langsung pemilik bangunan, agar barang-barangnya bisa diselamatkan,” tandasnya (mrus)
Penulis : muachrus
Editor : Mujibul Choir

















