Lumajang, Satu Detik – Pemkab Lumajang mengakhiri masa tanggap darurat bencana Gunung Semeru pada Selasa, 2 Desember 2025.
Terhitung mulai Rabu, 3 Desember 2025, hingga 2 Maret 2026, Lumajang bakal memasuki fase Transisi Darurat Pemulihan Infrastruktur selama 90 hari.
Penetapan masa transisi ini didasarkan pada turunnya status aktivitas Gunung Semeru dari Level IV (Awas) menjadi Level III (Siaga).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekda Lumajang, Drs. Agus Triyono, menjelaskan bahwa fokus utama selama tiga bulan ke depan adalah untuk perbaikan fasilitas publik yang rusak akibat awan panas.
“Tanggap daruratnya berakhir hari ini. Pemerintah sudah menetapkan status jadi transisi pemulihan selama 90 hari ke depan, dimulai besok,” ungkap Agus Triyono, Selasa (2/12/2025).
Perbaikan infrastruktur, mencakup fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) yang mengalami kerusakan.
Penetapan status darurat tersebut telah diresmikan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar hukum penanganan lebih lanjut.
“Perbaikan infrastruktur yang butuh penanganan lebih lanjut, maka didasari dengan SK Bupati tentang penetapan darurat infrastruktur,” jelasnya.
Di lain sisi, masa transisi ini juga dimanfaatkan untuk penanganan pengungsi.
Terpisah Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Lumajang, Isnugroho, menambahkan bahwa kegiatan deteksi dan mitigasi akan dilakukan terhadap penyintas yang berada di hunian tetap (huntap) maupun yang menumpang di rumah-rumah warga.
“Bantuan logistik, terutama sembako, akan terus didistribusikan oleh BPBD, terutama kepada pengungsi yang pindah ke Huntap ataupun di rumah warga. Jadi warga tidak perlu khawatir lagi soal kebutuhannya,” pungkas Isnugroho. (mrus)
Penulis : muachrus
Editor : Mujibul Choir

















