Bagikan DTH Rp600 Ribu/Bulan, Bupati Lumajang Larang Pengungsi Bertahan di Posko ​

- Penulis Berita

Wednesday, 3 December 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lumajang saat menyerahkan Dana Tunggu Hunian (DTH) di SMP Negeri 2 Pronojiwo

Bupati Lumajang saat menyerahkan Dana Tunggu Hunian (DTH) di SMP Negeri 2 Pronojiwo

​Lumajang, Satu Detik – Memasuki fase transisi pemulihan, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada keluarga penyintas erupsi Gunung Semeru yang ada di SMP Negeri 02 Pronojiwo, Rabu (3/12/2025).

​Bantuan DTH tersebut diberikan sebesar Rp600.000 per bulan kepada 91 Kepala Keluarga (KK) yang belum memiliki hunian tetap (huntap).

Penyaluran DTH dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, dan dananya berasal dari APBD melalui mekanisme Biaya Tak Terduga (BTT).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Bunda Indah, sapaan karib Bupati Lumajang menegaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat saat ini yaitu, melarang warga bertahan di posko pengungsian.

​”Warga yang sudah memiliki hunian tetap, wajib kembali ke hunian yang ada di Desa Sumbermujur. Itu kebijakan pemerintah pusat yang harus kita patuhi bersama. Jadi sekarang tidak boleh lagi tinggal di pengungsian,” tegas Bunda Indah.

​Bagi penyintas yang belum menerima huntap, mereka diimbau untuk sementara waktu tinggal bersama keluarga atau kerabat di lokasi yang aman.

​Kepala Pelaksana BPBD Lumajang, Isnugroho, menambahkan, proses verifikasi penerima DTH dilakukan secara ketat untuk menjamin bantuan tepat sasaran.

​”Penerima DTH membawa bukti KTP dan langsung diverifikasi Kepala Dusun dan Kepala Desa Supiturang untuk memastikan penyaluran tepat sasaran,” jelas Isnugroho.

​Pemerintah memastikan data penerima DTH sudah terdaftar dan divalidasi dengan cermat oleh BPBD sesuai kondisi dan fakta di lapangan.

Selain DTH, pemerintah juga turut membagikan bantuan sembako langsung kepada para pengungsi (red)

​Lumajang, Satu Detik – Memasuki fase transisi pemulihan, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada keluarga penyintas erupsi Gunung Semeru yang ada di SMP Negeri 02 Pronojiwo, Rabu (3/12/2025).

​Bantuan DTH tersebut diberikan sebesar Rp600.000 per bulan kepada 91 Kepala Keluarga (KK) yang belum memiliki hunian tetap (huntap).

Penyaluran DTH dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, dan dananya berasal dari APBD melalui mekanisme Biaya Tak Terduga (BTT).

​Bunda Indah, sapaan karib Bupati Lumajang menegaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat saat ini yaitu, melarang warga bertahan di posko pengungsian.

​”Warga yang sudah memiliki hunian tetap, wajib kembali ke hunian yang ada di Desa Sumbermujur. Itu kebijakan pemerintah pusat yang harus kita patuhi bersama. Jadi sekarang tidak boleh lagi tinggal di pengungsian,” tegas Bunda Indah.

​Bagi penyintas yang belum menerima huntap, mereka diimbau untuk sementara waktu tinggal bersama keluarga atau kerabat di lokasi yang aman.

​Kepala Pelaksana BPBD Lumajang, Isnugroho, menambahkan, proses verifikasi penerima DTH dilakukan secara ketat untuk menjamin bantuan tepat sasaran.

​”Penerima DTH membawa bukti KTP dan langsung diverifikasi Kepala Dusun dan Kepala Desa Supiturang untuk memastikan penyaluran tepat sasaran,” jelas Isnugroho.

​Pemerintah memastikan data penerima DTH sudah terdaftar dan divalidasi dengan cermat oleh BPBD sesuai kondisi dan fakta di lapangan.

Selain DTH, pemerintah juga turut membagikan bantuan sembako langsung kepada para pengungsi (red)

Facebook Comments Box

Penulis : muachrus

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB