Lumajang, Satu Detik – Menjelang perayaan tahun baru, tim gabungan Satpol PP Kabupaten Lumajang bersama Subdenpom menggelar operasi besar-besaran terhadap pelanggaran norma dan gangguan ketentraman masyarakat.
Operasi yang menyisir sejumlah penginapan di wilayah perkotaan hingga pelosok kecamatan ini berhasil menjaring puluhan pelanggar, Senin (29/12/2025).
Kabid Gakda Satpol PP Lumajang, Enny Roseita Hadi mengungkapkan, dari total 52 orang yang diamankan, terdapat 23 laki-laki dan 29 perempuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka terjaring di beberapa wilayah, meliputi Lumajang kota, Kecamatan Sukodono, Kecamatan Tempeh, hingga Kecamatan Kunir.
Petugas mendapati 17 pasangan tidak sah di dalam kamar penginapan, termasuk satu kelompok yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan.
Hal yang paling memprihatinkan selama operasi, ditemukannya 7 pelajar SMA asal wilayah Lumajang selatan di sejumlah penginapan.
“Pelajar-pelajar ini, yang ada di antaranya baru kelas X, berdalih sedang menikmati liburan bersama pacarnya. Bahkan ada satu kasus di mana teman laki-lakinya sudah dewasa dengan selisih usia mencapai 17 tahun,” jelas Enny, Selasa (30/12/2025).
Selain menyasar penginapan, petugas juga menyisir eks lokalisasi Bebekan dan Besuk.
Hasilnya, sebanyak 14 wanita tuna susila (WTS) berhasil diamankan. Beberapa di antaranya diketahui berasal dari luar daerah, yakni tiga orang warga Jember dan satu orang warga Ponorogo.
Petugas juga mengamankan satu orang pemilik sarana yang diduga memfasilitasi perbuatan asusila tersebut.
Khusus untuk kategori pelajar, Satpol PP telah memanggil orang tua mereka serta memberikan tembusan kepada pihak sekolah masing-masing.
Saat ini, para pelanggar tengah menjalani sanksi sosial selama lima hari sebagai bentuk pembinaan.
“Pemilik penginapan terancam izin operasionalnya dicabut. Jika masih melanggar, kami akan terus melakukan tindakan pembinaan dan pengawasan ketat,” pungkasnya. (red)
Penulis : redaksi
Editor : Mujibul Choir

















