Unit Reskrim Polsek Kapuas Murung Dibackup Tim Resmob Polres Kapuas Berhasil Tangkap 3 Pelaku Curat

- Penulis Berita

Wednesday, 21 January 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku curat saat diamankan di Polsek Kapuas Murung

Para pelaku curat saat diamankan di Polsek Kapuas Murung

Kuala Kapuas, Satu Detik – Unit Reskrim Polsek Kapuas Murung dibackup Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas berhasil menangkap tiga pelaku pencurian material proyek milik PT Tirta Magelang di Desa Manuntung (B1), Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Selasa (20/1/2026).

Ketiga pelaku masing – masing berinisial R alias Gaduk (41) dan R alias Owo (24) keduanya warga Desa/Kecamatan Dadahup. Satu pelaku lagi berinisial Y (28), warga Desa Sepang Simin, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahadi menjelaskan, pelaku berinisial R dan Y diamankan di Desa Dadahup Senin (19/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selang setengah jam kemudian, pelaku RO alias Gaduk turut dibekuk di jalan lintas Desa Sumber Alaska. Pelaku berinisial R diamankan di Jalan Lintas Desa Sumber Alaska.

“Sebelumnya di tahun 2025, pelaku berinisial R ini pernah menjalani hukuman penjara selama 3 bulan dalam penganiayaan,” ungkapnya

Berdasarkan laporan pelapor yang tak lain staf admin PT Tirta Magelang, Bayu Tri Untoro, akibat pencurian tersebut perusahaan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Selain mengamankan ketiga pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa ratusan batang besi ulir berbagai ukuran serta satu unit klotok bermesin Dongfeng.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 huruf g UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KHUP.

“Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (12/1/2026). Berkat Kecepatan Unit Reskrim Polsek Kapuas Murung dibackup Tim Resmob Satreskrim berhasil terungkap para pelakunya juga ditangkap,” pungkasnya (Mir)

Facebook Comments Box

Penulis : Mirhan

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Bupati Lumajang Geram LPG 3 Kg Langka Tiga Pekan, Harga Tembus Rp35.000
Dandim Lumajang Instruksikan Respons Cepat Temuan Distribusi LPG 3 Kg
Wabup Lumajang Tekankan Percepatan Perbaikan Distribusi LPG 3 Kg
Ketua DPRD Lumajang Tekankan Penanganan Menyeluruh Distribusi LPG 3 Kg
Masyarakat Tak Perlu Panik, Pertamina Tambah 18 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Lumajang
Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Libatkan Wilayah dan Masyarakat
Pemkab Lumajang Wajibkan Pengecer LPG 3 Kg Miliki NIB
Pemkab Lumajang Batasi Penggunaan LPG 3 Kg Bersubsidi untuk Jaga Ketepatan Sasaran

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 21:43 WIB

Bupati Lumajang Geram LPG 3 Kg Langka Tiga Pekan, Harga Tembus Rp35.000

Thursday, 9 April 2026 - 21:37 WIB

Dandim Lumajang Instruksikan Respons Cepat Temuan Distribusi LPG 3 Kg

Thursday, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Wabup Lumajang Tekankan Percepatan Perbaikan Distribusi LPG 3 Kg

Thursday, 9 April 2026 - 21:26 WIB

Ketua DPRD Lumajang Tekankan Penanganan Menyeluruh Distribusi LPG 3 Kg

Wednesday, 8 April 2026 - 20:16 WIB

Masyarakat Tak Perlu Panik, Pertamina Tambah 18 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Lumajang

Wednesday, 8 April 2026 - 18:36 WIB

Pemkab Lumajang Wajibkan Pengecer LPG 3 Kg Miliki NIB

Wednesday, 8 April 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Lumajang Batasi Penggunaan LPG 3 Kg Bersubsidi untuk Jaga Ketepatan Sasaran

Wednesday, 8 April 2026 - 15:11 WIB

Kelangkaan LPG 3 Kg di Lumajang Meluas, Warga Desa Hingga Kota Mengeluh Berharap Pemerintah Bertindak

Berita Terbaru