Lumajang, Satu Detik – Puluhan pengusaha stockpile pasir di wilayah selatan Kabupaten Lumajang menuntut keadilan atas pemberlakuan sistem barcode atau Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) yang dinilai timpang antar wilayah.
Para pengusaha sempat berencana menggelar aksi di pos pantau Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian. Namun, rencana tersebut berhasil diredam setelah dilakukan dialog intensif antara perwakilan pengusaha dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang, Selasa (27/1/2026).
Ketua Pengusaha Stockpile Lumajang, Didik Sofyan Arif, mengatakan keberadaan check point Madurejo selama ini merugikan pelaku usaha di wilayah selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai jumlah barcode yang dikenakan tidak mencerminkan asas keadilan.
“Di wilayah selatan dikenakan empat barcode, sementara di wilayah utara hanya dua sampai tiga barcode, khususnya untuk kendaraan tronton. Ini yang kami anggap tidak adil,” kata Didik usai dialog.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Lumajang Indah Amperawati melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) mengambil langkah cepat untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Kepala BPRD Lumajang, Endhi Setyo Arifianto, menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan memberlakukan kebijakan sementara berupa penerapan tiga barcode bagi seluruh armada tronton yang melintas di pos pantau Madurejo.
“Bupati menginstruksikan agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan kegaduhan. Untuk sementara, kami terapkan tiga SKAB bagi tronton yang melintas di pos ini,” ujar Endhi.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut bersifat transisional. Menurutnya, ketentuan empat barcode akan kembali diberlakukan setelah pos pemeriksaan resmi dipindahkan ke wilayah utara, tepatnya di Kecamatan Kedungjajang.
Saat ini, rencana relokasi check point tersebut masih dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait, guna memastikan sistem pemungutan pajak yang lebih merata.
“Pemberlakuan tiga SKAB ini belum bisa ditentukan sampai kapan. Yang jelas, menunggu pos Kedungjajang siap beroperasi,” pungkas Endhi.(Har)
Penulis : Hariyanto
Editor : MJ Choir

















