Penghuni New Site Development di Handel Bere Kapuas di Data Ulang

- Penulis Berita

Thursday, 12 February 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Disperkimtan Kapuas

Foto bersama Disperkimtan Kapuas

Kuala Kapuas, Satu Detik – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kapuas, melaksanakan pendataan ulang kawasan New Site Development (NSD) di wilayah Handel Bere, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (10/2/2026).

Tujuan pendataan ulang ini dilakukan untuk memastikan berapa jumlah penghuni New Site Development (NSD), dan juga sebagai tindak lanjut perbaikan pengelolaan NSD, sehingga bisa menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal.

Pendataan ulang tersebut, di pimpin Sekretaris Dinas Perkimtan Kapuas, Cristhine, di dampingi Kepala Bidang Perumahan, Dito serta sejumlah Perangkat Daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dito menyebutkan hal ini dilakukan sesuai instruksi dari Bupati Kapuas H. Muhamad Wiyatno. Pendataan ulang ini untuk memvalidasi data objek pajak dan retribusi daerah.

“Status proyek strategis kawasan NSD tetap menjadi bagian dari fokus pembenahan infrastruktur permukiman yang tidak hanya bertujuan mengentaskan kawasan kumuh, tetapi juga diintegrasikan dalam rencana strategis pembangunan daerah tahun 2025-2026.” katanya.

Lebih lanjut Dito menjelaskan bahwa pengecekan lapangan dan inventarisasi terhadap penghuni yang menempati New Site Development (NSD), dilaksanakan selama dua hari berturut-turut mulai tanggal 10 sampai dengan 11 februari 2026.

Hal itu dilakukan mengingat lokasi pengecekan cukup banyak maka masing-masing perwakilan perangkat daerah lingkup Pemkab Kapuas mengirim tiga orang personil selama kegiatan berlangsung.

“Pengecekan Lapangan New Site Development (NSD) tahun kemarin, diharapkan pengecekan dan pendataan ulang penghuni NSD bisa berjalan lancar sesuai harapan,” jelasnya.

Genjot Pembangunan Kota Air Disperkimtan Kapuas siap sukseskan Kapuas Bersinar
Sehingga kedepannya nanti aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas seperti kawasan perumahan NSD, bisa terkelola dengan baik juga menjadi salah satu sumber untuk mendongkrak hasil PAD Kapuas. (Mir)

Facebook Comments Box

Penulis : Mirhan

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Thursday, 12 February 2026 - 10:18 WIB

Penghuni New Site Development di Handel Bere Kapuas di Data Ulang

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:28 WIB

Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB