Belasan Aktivis PMII Aksi Bungkam di Depan Polres Lumajang

- Penulis Berita

Thursday, 12 February 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan Aktivis PMII Lumajang saat aksi bungkam di depan Polres Lumajang

Belasan Aktivis PMII Lumajang saat aksi bungkam di depan Polres Lumajang

Lumajang, Satu Detik – Sejumlah massa yang tergabung dalam Lajnah Studi Gerakan dan Advokasi (LSGA) PC PMII Lumajang menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Lumajang, Kamis (12/2/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa melakukan aksi bungkam selama sekitar 30 menit sebagai bentuk protes atas penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan penyalahgunaan solar subsidi pada 3 November 2025 lalu.

Koordinator aksi, Amar Kusairi, menyatakan kekecewaannya karena hingga lebih dari tiga bulan berlalu, Polres Lumajang belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama tiga bulan Polres Lumajang kesulitan mengungkap tersangka, sedangkan ketika Polda Jatim melakukan OTT pada 7 Februari kemarin, hanya butuh waktu empat hari,” ujar Amar di sela-sela aksi.

Menurut Amar, lambatnya proses penanganan perkara tersebut berbanding terbalik dengan langkah cepat yang ditunjukkan Polda Jawa Timur dalam kasus serupa.

Ia juga menilai transparansi kepolisian dalam menangani perkara itu masih minim.
Amar mengungkapkan, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) baru diterimanya pada 10 Februari 2026.

Ia menduga pengiriman surat tersebut dilakukan setelah mahasiswa melakukan konsolidasi sejak awal pekan.

Selain itu, audiensi yang diajukan mahasiswa untuk meminta kejelasan penanganan perkara disebut belum mendapatkan tanggapan dari pihak kepolisian.

“Aksi bungkam yang kami lakukan adalah simbol tutup mulut atas kasus OTT solar. Pelanggaran berulang ini menjadi indikasi lemahnya penegakan hukum,” kata Amar.

Sementara itu, Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto, S.H., mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

Ia menegaskan proses hukum masih berjalan.
“Masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman. Nanti hasilnya seperti apa akan kami sampaikan,” ujar Suprapto.(Har)

Facebook Comments Box

Penulis : Hariyanto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Bupati Lumajang Geram LPG 3 Kg Langka Tiga Pekan, Harga Tembus Rp35.000
Dandim Lumajang Instruksikan Respons Cepat Temuan Distribusi LPG 3 Kg
Wabup Lumajang Tekankan Percepatan Perbaikan Distribusi LPG 3 Kg
Ketua DPRD Lumajang Tekankan Penanganan Menyeluruh Distribusi LPG 3 Kg
Masyarakat Tak Perlu Panik, Pertamina Tambah 18 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Lumajang
Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Libatkan Wilayah dan Masyarakat
Pemkab Lumajang Wajibkan Pengecer LPG 3 Kg Miliki NIB
Pemkab Lumajang Batasi Penggunaan LPG 3 Kg Bersubsidi untuk Jaga Ketepatan Sasaran
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 21:43 WIB

Bupati Lumajang Geram LPG 3 Kg Langka Tiga Pekan, Harga Tembus Rp35.000

Thursday, 9 April 2026 - 21:37 WIB

Dandim Lumajang Instruksikan Respons Cepat Temuan Distribusi LPG 3 Kg

Thursday, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Wabup Lumajang Tekankan Percepatan Perbaikan Distribusi LPG 3 Kg

Thursday, 9 April 2026 - 21:26 WIB

Ketua DPRD Lumajang Tekankan Penanganan Menyeluruh Distribusi LPG 3 Kg

Wednesday, 8 April 2026 - 20:16 WIB

Masyarakat Tak Perlu Panik, Pertamina Tambah 18 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Lumajang

Wednesday, 8 April 2026 - 18:36 WIB

Pemkab Lumajang Wajibkan Pengecer LPG 3 Kg Miliki NIB

Wednesday, 8 April 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Lumajang Batasi Penggunaan LPG 3 Kg Bersubsidi untuk Jaga Ketepatan Sasaran

Wednesday, 8 April 2026 - 15:11 WIB

Kelangkaan LPG 3 Kg di Lumajang Meluas, Warga Desa Hingga Kota Mengeluh Berharap Pemerintah Bertindak

Berita Terbaru