Lumajang, Satu Detik – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran desa harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar menjalankan rutinitas program.
Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Kewilayahan Pemerintah Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Lumajang bertempat di Pendopo Arya Wiraraja, Selasa (7/4/2026).
Menurut Bupati yang akrab disapa Bunda Indah, efektivitas pembangunan sangat ditentukan oleh ketepatan pemerintah desa dalam merespons persoalan riil di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap rupiah yang dikelola harus jelas manfaatnya. Pastikan anggaran digunakan untuk program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan, perencanaan pembangunan desa harus berbasis data serta aspirasi masyarakat agar program yang dijalankan memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan.
Bunda Indah juga menyoroti pentingnya peran pemerintah desa dalam menyerap dan mengolah aspirasi warga secara objektif.
Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak bersifat top-down, melainkan lahir dari kebutuhan nyata masyarakat.
Orientasi pada kebutuhan masyarakat kata Bunda Indah menjadi indikator utama keberhasilan tata kelola pemerintahan.
Kebijakan yang tepat sasaran dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong efektivitas pembangunan.
Bunda Indah juga mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Keterbukaan informasi dinilai penting agar setiap program dapat diawasi bersama.
“Kepercayaan masyarakat harus dijaga dengan keterbukaan. Ketika masyarakat tahu dan merasakan manfaatnya, maka dukungan terhadap pembangunan akan semakin kuat,” ungkapnya
Melalui penegasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang diharapkan semakin adaptif dan responsif dalam merancang kebijakan, sehingga pembangunan yang dilakukan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.(Har)
Penulis : Hariyanto
Editor : Mujibul Choir

















