Lumajang, Satu Detik – Upaya menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat terus diperkuat. PT Pertamina Patra Niaga menambah pasokan LPG 3 kilogram sebanyak 18 ribu tabung di Kabupaten Lumajang guna mendukung kelancaran distribusi di berbagai wilayah.
Tambahan pasokan atau extra dropping tersebut setara dengan sekitar 45,8 persen dari kebutuhan normal.
Data ini merupakan bagian dari rilis resmi perusahaan tertanggal 6 April 2026 yang menegaskan komitmen menjaga stabilitas pasokan energi di daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rilis tersebut dijelaskan, Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan intensif di lapangan untuk memastikan ketersediaan stok tetap terjaga serta distribusi berjalan sesuai peruntukan.
Langkah ini juga menjadi respons atas dinamika kebutuhan LPG 3 kilogram di masyarakat.
Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan bahwa stok LPG di Kabupaten Lumajang dalam kondisi aman, meskipun terjadi peningkatan kebutuhan, khususnya dari sektor rumah tangga dan pelaku UMKM.
“Pada 3 April 2026 lalu, Pertamina telah menyalurkan tambahan sebanyak 18 ribu tabung atau sekitar 45,8 persen dari kebutuhan normal. Penyaluran di lembaga distribusi tetap berjalan normal tanpa kendala, sehingga kebutuhan LPG masyarakat dapat terpenuhi sekaligus memperkuat stok di pangkalan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (8/4/2026).
Menanggapi dinamika di lapangan, Pertamina juga mencermati adanya peningkatan pembelian di tingkat pengecer yang dipicu oleh informasi yang belum terverifikasi, sehingga berdampak pada persepsi ketersediaan LPG di masyarakat.
Sementara itu, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyatakan pemerintah daerah terus bersinergi dengan Pertamina untuk memastikan distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran.
“Tambahan pasokan ini menjadi penguat di lapangan. Namun yang paling penting adalah memastikan distribusinya tepat sasaran dan tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengendalian distribusi melalui Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor 500.10/1/427.14/2026 menjadi instrumen utama dalam menjaga keteraturan penyaluran LPG bersubsidi.
“Kita pastikan distribusi tidak hanya cukup, tetapi juga tertata. Dengan pengawasan bersama, LPG 3 kilogram bisa benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak,” imbuhnya.
Pertamina juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk mendorong penggunaan LPG non-subsidi bagi masyarakat yang mampu sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan.
Di sisi lain, masyarakat diimbau melakukan pembelian LPG 3 kilogram melalui pangkalan resmi agar memperoleh harga sesuai HET Rp18.000 serta jaminan kualitas dan kuantitas.
Dengan tambahan pasokan yang didukung pengawasan serta sinergi lintas pihak, ketersediaan LPG 3 kilogram di Lumajang diharapkan tetap terjaga, merata, dan dapat diakses masyarakat dengan tenang.(Har)
Penulis : Hariyanto
Editor : Mujibul Choir

















