Lumajang ,Satu Detik – Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani, menegaskan bahwa persoalan LPG 3 kilogram telah menyentuh kebutuhan paling mendasar masyarakat.
Sehingga penanganannya ujarnya, harus dilakukan secara menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan.
Ia menyampaikan, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya terletak pada ketersediaan, tetapi juga pada tata kelola distribusi yang masih menyisakan celah penyimpangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika tidak segera dibenahi, situasi tersebut berpotensi terus berulang dan merugikan masyarakat luas.
“Ini bukan sekadar persoalan barang, tetapi menyangkut akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar. Maka tidak bisa ditangani setengah-setengah,” tegasnya usai Rapat Koordinasi Stabilitas Stok LPG 3 Kg dan BBM di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (9/4/2026).
Sebagai langkah strategis, DPRD mendorong penataan ulang sistem distribusi LPG bersubsidi agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Upaya ini dinilai penting untuk memastikan alur distribusi berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
Penataan ulang tersebut juga diharapkan mampu menutup celah praktik penimbunan, permainan harga, maupun distribusi yang tidak sesuai peruntukan.
Dengan sistem yang lebih tertib, kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme penyaluran LPG dapat kembali terbangun.
Oktafiyani menekankan bahwa pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan aparat semata.
Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi elemen penting dalam menjaga distribusi tetap adil dan merata.
“Masyarakat tidak boleh diam. Jika menemukan pelanggaran, segera laporkan,” ujarnya.
Ia mengimbau agar setiap temuan di lapangan disampaikan kepada pihak berwenang, seperti camat, kepolisian, maupun aparat teritorial. Laporan yang cepat dan akurat diyakini dapat mempercepat penanganan serta mencegah meluasnya dampak.
Lebih lanjut, keterlibatan masyarakat juga dinilai sebagai bentuk kontrol sosial yang efektif dalam memperkuat pengawasan di tingkat akar rumput, sehingga setiap potensi penyimpangan dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti.
DPRD, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, termasuk memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai tujuan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat disebut menjadi kunci dalam menciptakan sistem distribusi LPG yang sehat dan berkeadilan.
Tanpa kolaborasi tersebut, upaya penertiban dinilai sulit mencapai hasil maksimal.
Melalui penataan ulang dan penguatan partisipasi publik, distribusi LPG 3 kilogram di Kabupaten Lumajang diharapkan kembali tertib, tepat sasaran, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.(har)
Penulis : Hariyanto
Editor : Teguh Ekaja
















