Lumajang, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam menindak dugaan praktik pengoplosan LPG subsidi sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga distribusi energi agar tetap adil dan tepat sasaran.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas praktik pemindahan isi LPG 3 kilogram ke tabung nonsubsidi 12 kilogram.
Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah sampaikan kepada Kapolres agar ini dituntaskan. Ini menyangkut hak rakyat kecil,” ujarnya di sela kegiatan, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Penyalahgunaan distribusi, kata dia, akan berdampak langsung terhadap ketersediaan dan harga di tingkat masyarakat.
“Kalau ini disalahgunakan, yang dirugikan bukan hanya negara, tapi warga kecil yang sangat bergantung pada gas ini,” tegasnya.
Sebagai bagian dari edukasi publik, pemerintah daerah mengimbau masyarakat memahami ciri distribusi LPG yang benar, yakni membeli di pangkalan resmi dengan harga sesuai ketentuan, bukan melalui jalur tidak jelas atau dengan harga di atas normal.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying karena dapat memperparah kelangkaan.
“Kalau membeli secukupnya, distribusi bisa merata. Tapi kalau berlebihan, yang lain tidak kebagian,” jelasnya.
Bupati juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan, seperti pangkalan yang menjual di atas harga atau aktivitas mencurigakan terkait pengoplosan LPG.
“Peran masyarakat penting. Kalau ada yang tidak wajar, segera laporkan. Ini bagian dari menjaga hak bersama,” imbuhnya.
Di sisi lain, Pemkab Lumajang akan memperketat pengawasan distribusi bersama aparat penegak hukum.
Pangkalan atau agen yang terbukti melanggar tidak hanya dikenai sanksi administratif, tetapi juga berpotensi ditutup.
“Jangan ragu menindak. Kita harus melindungi masyarakat,” ujarnya.
Koordinasi juga terus dilakukan dengan Pertamina untuk memastikan pasokan LPG tetap terjaga di tengah proses penindakan.
Langkah ini menegaskan bahwa penanganan persoalan LPG tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga pada kesadaran kolektif.
Pemerintah berharap distribusi subsidi dapat tepat sasaran melalui peran aktif semua pihak, demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.(Har)
Penulis : Hariyanto
Editor : Teguh Ekaja
















