Lumajang, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengarahkan kebijakan pembangunan pada kebutuhan dasar masyarakat, seperti ketersediaan air bagi petani, pemerataan layanan air bersih dan penguatan ekonomi rakyat.
Komitmen tersebut tercermin dalam empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan dalam Sidang Paripurna DPRD, Senin (13/4/2026).
Raperda ini diharapkan menjadi instrumen strategis untuk menjawab persoalan riil di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, mengatakan kebijakan tersebut disusun agar pembangunan daerah tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Raperda ini bukan hanya aturan, tetapi solusi untuk kebutuhan masyarakat yang kita hadapi sehari-hari,” ujar Yudha.
Salah satu Raperda yang menjadi fokus adalah pengelolaan irigasi. Sebagai daerah dengan basis pertanian yang kuat, ketersediaan air menjadi faktor utama dalam menentukan hasil panen.
Gangguan irigasi selama ini berdampak langsung pada produktivitas petani.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menghadirkan sistem pengelolaan air yang lebih terencana dan berkelanjutan, sehingga petani memiliki kepastian dalam bercocok tanam.
Selain itu, pemerintah juga mendorong peningkatan layanan air bersih melalui perubahan regulasi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mahameru.
Pembaruan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperluas jangkauan distribusi air bersih kepada masyarakat.
Akses terhadap air bersih dinilai masih menjadi persoalan bagi sebagian warga. Oleh karena itu, perbaikan regulasi diharapkan dapat menghadirkan layanan yang lebih merata dan berkeadilan.
Di sektor ekonomi, Raperda juga mengatur optimalisasi pengelolaan barang milik daerah.
Pemerintah menargetkan aset daerah tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan pendapatan daerah dan membuka peluang ekonomi baru.
Sementara itu, pencabutan dua peraturan daerah lama di bidang lingkungan dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan.
Langkah ini diambil untuk menyederhanakan regulasi agar lebih efektif dan tidak menghambat pelayanan publik.
Yudha menegaskan, seluruh kebijakan tersebut memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Yang kita inginkan adalah kebijakan yang bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang juga menekankan pentingnya pembahasan bersama DPRD secara mendalam, agar setiap regulasi yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum sekaligus tepat sasaran dalam implementasinya.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap regulasi tidak lagi menjadi sekadar aturan administratif, melainkan jembatan antara kebijakan dan kebutuhan nyata masyarakat.(Har)
Penulis : Hariyanto
Editor : Mujibul Choir
















