Dewan Berharap Tata Kelola Pemerintahan Lumajang Berbasis Good Governance

- Penulis Berita

Friday, 5 July 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reza Hadi Kurniawan saat ditemui satudetik.id

Reza Hadi Kurniawan saat ditemui satudetik.id

Lumajang, Satu Detik – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, S.IP., berharap ke depan tata kelola pemerintahan di Lumajang berbasis good governance.

Karena good governance atau tata pemerintahan yang baik, sudah lama menjadi mimpi banyak orang.

“Good governance merupakan suatu konsep pemerintahan yang membangun serta menerapkan prinsip profesionalitas, demokrasi, transparansi serta bisa diterima oleh seluruh masyarakat,” katanya kepada Satudetik.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun pemahaman masyarakat tentang good governance berbeda-beda, namun setidaknya sebagian besar dari masyarakat itu bisa membayangkan bahwa dengan good governance dapat memiliki kualitas pemerintahan yang lebih baik.

“Banyak di antara mereka membayangkan bahwa dengan memiliki praktik good governance yang lebih baik, maka kualitas pelayanan publik menjadi semakin baik,” tuturnya.

Reza juga menjelaskan, sejak era reformasi hingga saat ini, tugas serta tanggung jawab pemerintah semakin meningkat, seiring dengan tuntutan dari masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, dan baik.

Namun untuk mewujudkannya, diperlukan kerjasama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Good governance, diharapkan dapat membantu mengintegrasikan peran pemerintah, sektor pemerintah, dan masyarakat agar pelaksanaannya lebih efektif, efisien, dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Legislatif sebagai lembaga pengemban tugas fungsi pengawasan berperan dalam mewujudkan good governance yang bercirikan pemerintahan yang transparansi, akuntabel, partisipatif, efektif, efisien, dan responsif,” ungkapnya

Penyelenggara negara sebagai pengemban amanah untuk mengelola urusan publik harus mendahulukan kepentingan yang bersifat umum dan menjaga kemaslahatan masyarakat banyak, di atas kepentingan perorangan dan golongan.

“Penyelenggara negara yang tidak mematuhi prinsip kemaslahatan sebagaimana disebutkan di atas, berarti telah mengkhianati amanah, dan harus mempertanggungjawabkan secara etik, moral, dan hukum,” pungkasnya. (yon/har)

Facebook Comments Box

Penulis : Yoni Kristiono

Editor : MJ Choir

Berita Terkait

Bupati Lumajang Geram LPG 3 Kg Langka Tiga Pekan, Harga Tembus Rp35.000
Dandim Lumajang Instruksikan Respons Cepat Temuan Distribusi LPG 3 Kg
Wabup Lumajang Tekankan Percepatan Perbaikan Distribusi LPG 3 Kg
Ketua DPRD Lumajang Tekankan Penanganan Menyeluruh Distribusi LPG 3 Kg
Masyarakat Tak Perlu Panik, Pertamina Tambah 18 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Lumajang
Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Libatkan Wilayah dan Masyarakat
Pemkab Lumajang Wajibkan Pengecer LPG 3 Kg Miliki NIB
Pemkab Lumajang Batasi Penggunaan LPG 3 Kg Bersubsidi untuk Jaga Ketepatan Sasaran

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 21:43 WIB

Bupati Lumajang Geram LPG 3 Kg Langka Tiga Pekan, Harga Tembus Rp35.000

Thursday, 9 April 2026 - 21:37 WIB

Dandim Lumajang Instruksikan Respons Cepat Temuan Distribusi LPG 3 Kg

Thursday, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Wabup Lumajang Tekankan Percepatan Perbaikan Distribusi LPG 3 Kg

Thursday, 9 April 2026 - 21:26 WIB

Ketua DPRD Lumajang Tekankan Penanganan Menyeluruh Distribusi LPG 3 Kg

Wednesday, 8 April 2026 - 20:16 WIB

Masyarakat Tak Perlu Panik, Pertamina Tambah 18 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Lumajang

Wednesday, 8 April 2026 - 18:36 WIB

Pemkab Lumajang Wajibkan Pengecer LPG 3 Kg Miliki NIB

Wednesday, 8 April 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Lumajang Batasi Penggunaan LPG 3 Kg Bersubsidi untuk Jaga Ketepatan Sasaran

Wednesday, 8 April 2026 - 15:11 WIB

Kelangkaan LPG 3 Kg di Lumajang Meluas, Warga Desa Hingga Kota Mengeluh Berharap Pemerintah Bertindak

Berita Terbaru