Diduga Gunakan Kayu Curian untuk Bangun Tempat Ibadah, Kasek SMP Negeri 2 Senduro Lumajang Ngaku Sudah Izin Perhutani

- Penulis Berita

Monday, 23 December 2024 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan sanggar SMP Negeri 2 Senduro

Bangunan sanggar SMP Negeri 2 Senduro

Lumajang, Satu Detik – Kasus penemuan kayu damar di gudang milik DRJ, warga Desa Kandangan, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang oleh Perhutani sudah dilimpahkan ke Polsek Senduro terus menuai sorotan.

Pasalnya kayu hasil curian tersebut juga diduga kuat dipergunakan untuk membangun sanggar atau tempat ibadah untuk umat Hindu di lingkungan Sekolah SMP Negeri 2 Senduro.

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Senduro Rudi Hartono ketika dikonfirmasi terkait dengan penggunaan kayu tersebut tidak menepisnya. Ia mengaku bahwa kayu tersebut resmi karena telah mendapat izin dari Perhutani dan juga Pemerintah Desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didesak siapa petugas Perhutani dan siapa Pemerintah Desa yang mengijinkan untuk menggunakan kayu hasil tindak kejahatan tersebut, ia enggan menjelaskan dan meminta agar media menanyakan langsung ke Perhutani dan ke polisi dalam hal ini Kanit Reskrim.

“Lebih jelas Tanya ke Perhutani atau kepada Pak Agus Kanit Reskrim saja,” pintanya.

Sementara Gatot Subroto, selaku Asisten Perhutani (Asper) BKPH Senduro, menepis pernyataan Kasek SMPN 2 Senduro. Pihaknya dan anggotanya tidak pernah memberikan izin mengambil kayu dalam kawasan hutan.

“Jika pun ada yang meminta ijin untuk kepentingan umum, kita juga nunggu ijin dari atasan juga,” ujarnya.

“Selama ini tidak ada yang meminta ijin, dan tidak pernah memberikan ijin kepada siapapun untuk mengambil kayu dikawasan hutan milik Negara, kecuali menyangkut kepentingan umum, itupun kita harus menunggu ijin dari atasan,” pungkasnya. (bud)

Facebook Comments Box

Penulis : Budianto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB